Siap Vaksinasi COVID-19, Pemprov Babel Bentuk Tim Terpadu
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) , membentuk Tim Terpadu Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan COVID-19 . Tim tersebut terdiri dari beberapa bidang seperti, perencanaan, vaksin, pelaksanaan, komunikasi dan bidang pengamanan.
Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengingatkan, agar tim yang terbentuk segera menjalankan tugas program vaksinasi COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya. "Seperti misalnya tim informasi yang tugasnya menyampaikan informasi dan publikasi. Karena kegiatan ini perlu dipublikasikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya, Selasa (12/1/2021). (Baca Juga: Truk Terjun ke Sungai usai Hantam Bengkel Motor)
Kepala Dinas Kesehatan Babel, dr Mulyono mengatakan, program vaksinasi itu akan dilakukan empat tahap selama empat bulan hingga April. “Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac Covid-19 di Babel akan dimulai pada hari Jumat, (15/01/21). Harapannya kegiatan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar, tertib, dan aman," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, dr Bangun Cahyo menjelaskan, sebanyak 39 orang pejabat di Babel diusulkan ke Kemendagri untuk divaksin COVID-19 pada tanggal 15 Januari 2021 di tahap pertama. "Dimulai pejabat daerah yaitu gubernur, wagub, bupati, walikota, pejabat publik, DPRD provinsi/kabupaten tokoh agama, dan tokoh masyarakat," katanya. (Baca Juga: 12 Orang di Surabaya Ini Bakal Divaksin COVID-19 Pertama Kali)
Saat ini, jumlah vaksinasi yang sudah masuk ke Provinsi Kepulauan Babel berjumlah 10.280 dosis. Sejumlah vaksin itu digunakan untuk dua tenaga medis. Setiap satu orang akan mendapat dua dosis. "Sebanyak 5000 orang akan menerima vaksin. Tiap orang akan dilaksanakan dua kali. Pada hari pertama dan 14 hari kemudian,” ungkapnya.
Menurutnya, tahap pertama yang menerima vaksin COVID-19 di Babel yaitu wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yaitu penerima vaksin ibu kota provinsi dan dua kabupaten penyangga. (Baca Juga: Dapat Halal MUI dan EUA BPOM, Vaksin Sinovac Sudah Bisa Digunakan di Indonesia)
“Semoga masyarakat bisa ikut serta menyukseskan program vaksinasi COVID-19. Dengan keluarnya fatwa halal MUI bersama izin BPOM, diharapkan masyarakat tidak meragukan tingkat keamanan dan kehalalan vaksin COVID-19. Sehingga, kegiatan vaksinasi berjalan lancar,” ucapnya.
Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengingatkan, agar tim yang terbentuk segera menjalankan tugas program vaksinasi COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya. "Seperti misalnya tim informasi yang tugasnya menyampaikan informasi dan publikasi. Karena kegiatan ini perlu dipublikasikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya, Selasa (12/1/2021). (Baca Juga: Truk Terjun ke Sungai usai Hantam Bengkel Motor)
Kepala Dinas Kesehatan Babel, dr Mulyono mengatakan, program vaksinasi itu akan dilakukan empat tahap selama empat bulan hingga April. “Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac Covid-19 di Babel akan dimulai pada hari Jumat, (15/01/21). Harapannya kegiatan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar, tertib, dan aman," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, dr Bangun Cahyo menjelaskan, sebanyak 39 orang pejabat di Babel diusulkan ke Kemendagri untuk divaksin COVID-19 pada tanggal 15 Januari 2021 di tahap pertama. "Dimulai pejabat daerah yaitu gubernur, wagub, bupati, walikota, pejabat publik, DPRD provinsi/kabupaten tokoh agama, dan tokoh masyarakat," katanya. (Baca Juga: 12 Orang di Surabaya Ini Bakal Divaksin COVID-19 Pertama Kali)
Saat ini, jumlah vaksinasi yang sudah masuk ke Provinsi Kepulauan Babel berjumlah 10.280 dosis. Sejumlah vaksin itu digunakan untuk dua tenaga medis. Setiap satu orang akan mendapat dua dosis. "Sebanyak 5000 orang akan menerima vaksin. Tiap orang akan dilaksanakan dua kali. Pada hari pertama dan 14 hari kemudian,” ungkapnya.
Menurutnya, tahap pertama yang menerima vaksin COVID-19 di Babel yaitu wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yaitu penerima vaksin ibu kota provinsi dan dua kabupaten penyangga. (Baca Juga: Dapat Halal MUI dan EUA BPOM, Vaksin Sinovac Sudah Bisa Digunakan di Indonesia)
“Semoga masyarakat bisa ikut serta menyukseskan program vaksinasi COVID-19. Dengan keluarnya fatwa halal MUI bersama izin BPOM, diharapkan masyarakat tidak meragukan tingkat keamanan dan kehalalan vaksin COVID-19. Sehingga, kegiatan vaksinasi berjalan lancar,” ucapnya.
(nic)