Hindari PHK Karyawan Akibat PPKM, Ini yang Dilakukan Kafe di Surabaya

Selasa, 12 Januari 2021 - 17:08 WIB
loading...
Hindari PHK Karyawan...
Karyawan Buro Garden memberi silang zig-zag pada kursi kafe, Surabaya, Selasa (12/1/2021). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berupaya ditaati oleh para pemilik usaha. Baik pusat perbelanjaan, maupun disejumlah kafe dan resto. Penyediaan fasilitas maupun sarana sesuai standart protokol kesehatan (Prokes), dilakukan.

(Baca juga: Gelombang Pertama Surabaya Dapat 33.420 Vaksin COVID-19, Ini Targetnya )

Seperti yang dilakukan oleh Buro Garden di Kawasan Jalan Sumatera Surabaya. General Manager Buro Garden, Didiet Indra Yuda, mengatakan kesiapan pemenuhan standar prokes sudah dilakukan sejak jauh hari. Pembatasan jumlah kursi makan ditempat telah dikurangi.

Pun dengan akses pintu masuk telah disediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh , hingga suasana lokasi bangunan di bagian belakang yang diminalisir penggunaan Air Conditioner (AC). "Ini sudah dipersiapkan berdasarkan aturan dari WHO maupun dalam Perwali No. 67/2021," katanya, Selasa (12/1/2021).

Hindari PHK Karyawan Akibat PPKM, Ini yang Dilakukan Kafe di Surabaya


Selain itu, jumlah kursi 100% atau telah dikurangi menjadi 25% sesuai kapasitas standar yang berlaku. "Termasuk untuk para pelanggan, kami sudah memberikan nomor WhatssApp untuk reservasi tempat. Jadi kalau belum memesan tempat, tidak akan kami layani," ujar Didiet.

(Baca juga: Butuh Uang untuk Berobat Mertua, Suami Ini Tega Jajakan Istri Jadi Pemuas Seks)

Sebagai bagian dari manajemen langkah tersebut menjadi solusi selama PPKM yang berlangsung dari 11-25 Januari 2021 pekan depan. Selain itu, upaya menghindari penyebaran virus COVID-19, juga menjadi perhatian utama selain mengutamakan pemasukan dari penjualan makanan dan minuman.

"Kami mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah. Di sisi lain, kami juga tidak ingin kondisi pemasukan kian menurun, bahkan jangan sampai ada pengurangan pegawai dimasa seperti ini," ungkap pria berkacamata ini.

(Baca juga: Serang Polisi Saat Ditangkap, Kurir Pembawa 2 Kg Sabu Tewas Ditembak )

Tentang jam operasional, lokasi yang resmi beroperasi sekitar dua tahun lalu ini sudah memberlakukan jam 22.00 WIB untuk batas tutup. "Jam sembilan malam, biasanya sudah kami berlakukan last order," pungkas Didiet.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2658 seconds (0.1#10.140)