Serang Polisi Saat Ditangkap, Kurir Pembawa 2 Kg Sabu Tewas Ditembak

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:38 WIB
loading...
Serang Polisi Saat Ditangkap, Kurir Pembawa 2 Kg Sabu Tewas Ditembak
Polsek Patumbak menembak mati seorang kurir sabu. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Polsek Patumbak menembak mati seorang kurir pembawa dua kilogram sabu berinisial E alias Erdi Edi (47), warga Dusun Kuta Kareung Desa MNS Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

(Baca juga: Ungkap Kasus Besar Narkoba di Jakarta, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Raih Penghargaan )

Saat peristiwa penangkapan itu, tersangka Erdi merusak borgol dan menyerang petugas Polsek Patumbak bernama Bripda Rejeki Banuarea, sehingga terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya, Minggu (10/1/2021).

Dalam press rilis di Polsek Patumbak, Selasa (12/1/2021), Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Dolly Nainggolan, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, dan Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan, penangkapan itu berawal atas informasi dari masyarakat.

"Ada informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman paket sabu dengan menggunakan Bus Pelangi bernomor polisi BL 7314 AA, pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB," terangnya.



Mendapat informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 07.30 WIB bus yang dinaiki pelaku melintas, dan petugas langsung melakukan pengejaran.

"Sekitar pukul 09.00 WIB tepatnya di Jalan Binjai Km 15.5, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, petugas menghentikan bus dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Namun petugas tidak menemukan sabu tersebut, lalu petugas kembali melakukan pemeriksaan di bangku pelaku dan petugas menemukan dua buah kantong plastik yang diduga berisikan sabu dengan berat 2 Kg," katanya.

(Baca juga: Butuh Uang untuk Berobat Mertua, Suami Ini Tega Jajakan Istri Jadi Pemuas Seks )

Sinuhaji menjelaskan, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kembali melakukan pengembangan di Desa Sri Mencirim, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, ketika turun dari mobil pelaku merusak borgol dan menyerang petugas Polsek Patumbak, bernama Bripda Rejeki Banuarea yang mengakibatkan luka dibagian tangan sebelah kanan.

(Baca juga: Kades di Musi Rawas Selewengkan BLT DD COVID-19 untuk Judi dan ke Pelacuran )

"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenai bagian dada sebelah kiri pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara, Medan untuk dilakukan otopsi," paparnya. Sementara, barang bukti yang berhasil di sita petugas yakni dua bungkus sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dan satu unit ponsel.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)