Mulai Hari Ini, Pegawai Pemkot Parepare Bekerja dari Rumah
Senin, 11 Januari 2021 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
"Pengaturan sistem kerja WFH harus tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal. Dan itu akan dievaluasi nantinya sesuai dengan kebutuhan," Rafiuddin menguraikan.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Pinrang Akan Berlakukan Jam Malam
Selain itu kata dia, seluruh SKPD juga diarahkan untuk membentuk Tim Internal Penanganan Covid-19 . Kebijakan ini mulai berlaku secara efektif pada Senin (11/1/2021) hari ini.
"Surat edaran WFH ini telah ditandatangani wali kota yang rencananya akan berlaku hingga 24 Januari mendatang," tandasnya.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Pinrang Akan Berlakukan Jam Malam
Selain itu kata dia, seluruh SKPD juga diarahkan untuk membentuk Tim Internal Penanganan Covid-19 . Kebijakan ini mulai berlaku secara efektif pada Senin (11/1/2021) hari ini.
"Surat edaran WFH ini telah ditandatangani wali kota yang rencananya akan berlaku hingga 24 Januari mendatang," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :