Mulai Hari Ini, Pegawai Pemkot Parepare Bekerja dari Rumah

Senin, 11 Januari 2021 - 16:54 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Pegawai...
Pemkot Parepare akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai hari ini hingga 24 Januari mendatang. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah . Kebijakan itu dikeluarkan merespons kasus positif virus corona atau Covid-19 di Kota Parepare.

Kepastian penerapan kebijakan itu disampaikan Kepala Sub Bagian Organisasi Setdako Parepare , Rafiuddin. Kebijakan ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Parepare Nomor 060/07/Org.

Baca juga: Asisten III Pemkot Parepare Meninggal Usai Dirawat karena Terinfeksi Covid-19

Surat edaran tersebut sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Selain dasar surat edaran (SE) Gubernur Sulsel Nomor 443/3/8187 Disker tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, maka perlu kembali dilakukan penyesuaian sistem kerja. ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah sebesar 75 persen dan dari kantor 25 persen," papar Rafiuddin.

Baca juga: Kesiapan Nakes dan Layanan Pasien Covid-19 Parepare Dipastikan Aman

Dalam surat edaran itu, pimpinan SKPD juga diinstruksikan untuk mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif pejabat di lingkungan unit kerjanya yang dapat bekerja di rumah dan dari kantor, melalui pembagian kehadiran dengan beberapa pertimbangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Pandemi Covid-19 Ubah...
Pandemi Covid-19 Ubah Pola Kerja Karyawan, Deskimo Beri Solusi
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
COVID-19 Masih Ganas,...
COVID-19 Masih Ganas, Jateng Siapkan Gerakan di Rumah Saja 6-7 Februari
Pegawainya Positif COVID-19,...
Pegawainya Positif COVID-19, Kantor DPRD Sulawesi Utara Ditutup
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Meriahkan Bulan Kemerdekaan,...
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Disporapar Parepare Gelar Berbagai Kegiatan
Rekomendasi
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Amerika Serikat vs Belgia:...
Amerika Serikat vs Belgia: Setan Merah Siap Pulangkan Tuan Rumah Terakhir?
Ronaldo atau Ramos?...
Ronaldo atau Ramos? Statistik CR7 Bikin Martinez Dilema
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved