Mulai Hari Ini, Pegawai Pemkot Parepare Bekerja dari Rumah

Senin, 11 Januari 2021 - 16:54 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Pegawai...
Pemkot Parepare akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai hari ini hingga 24 Januari mendatang. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah . Kebijakan itu dikeluarkan merespons kasus positif virus corona atau Covid-19 di Kota Parepare.

Kepastian penerapan kebijakan itu disampaikan Kepala Sub Bagian Organisasi Setdako Parepare , Rafiuddin. Kebijakan ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Parepare Nomor 060/07/Org.



Surat edaran tersebut sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Selain dasar surat edaran (SE) Gubernur Sulsel Nomor 443/3/8187 Disker tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, maka perlu kembali dilakukan penyesuaian sistem kerja. ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah sebesar 75 persen dan dari kantor 25 persen," papar Rafiuddin.



Dalam surat edaran itu, pimpinan SKPD juga diinstruksikan untuk mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif pejabat di lingkungan unit kerjanya yang dapat bekerja di rumah dan dari kantor, melalui pembagian kehadiran dengan beberapa pertimbangan.

"Pengaturan sistem kerja WFH harus tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal. Dan itu akan dievaluasi nantinya sesuai dengan kebutuhan," Rafiuddin menguraikan.



Selain itu kata dia, seluruh SKPD juga diarahkan untuk membentuk Tim Internal Penanganan Covid-19 . Kebijakan ini mulai berlaku secara efektif pada Senin (11/1/2021) hari ini.

"Surat edaran WFH ini telah ditandatangani wali kota yang rencananya akan berlaku hingga 24 Januari mendatang," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Pandemi Covid-19 Ubah...
Pandemi Covid-19 Ubah Pola Kerja Karyawan, Deskimo Beri Solusi
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
COVID-19 Masih Ganas,...
COVID-19 Masih Ganas, Jateng Siapkan Gerakan di Rumah Saja 6-7 Februari
Pegawainya Positif COVID-19,...
Pegawainya Positif COVID-19, Kantor DPRD Sulawesi Utara Ditutup
Platform Kolaborasi...
Platform Kolaborasi Lark Jadi Solusi Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Kerja
Ketua Pengadilan Negeri...
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19, Diskominfo Gelar Swab Massal
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Rekomendasi
Menlu BRICS Berkumpul...
Menlu BRICS Berkumpul di Brasil, Bahas Ancaman Tarif Trump
Joki hingga Kamera di...
Joki hingga Kamera di Ciput Jilbab Jadi Modus Operandi Kecurangan UTBK 2025
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 224: Tekanan Noah dan Vernie Atas Arkana
Berita Terkini
Raih PWI Jatim Award,...
Raih PWI Jatim Award, Wali Kota Kediri: Motivasi Berbuat Lebih Baik untuk Masyarakat
24 menit yang lalu
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi Kampus UTA 45 Jakarta Bagikan Beras Murah
31 menit yang lalu
Peringatan Hari Buruh,...
Peringatan Hari Buruh, 15.000 Buruh Bakal Konvoi Naik Motor ke Monas
36 menit yang lalu
Dihadiri Ribuan Orang,...
Dihadiri Ribuan Orang, Jakarta Beat Society 2025 Ajang Festival Musik Kelas Dunia
36 menit yang lalu
Profil Kasmudjo, Dosen...
Profil Kasmudjo, Dosen Pembimbing Akademik Jokowi di UGM
56 menit yang lalu
Anggota Komisi IX DPR...
Anggota Komisi IX DPR Sebut MBG Ciptakan SDM Unggul
1 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved