Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan di Kasus Pembantaian Temanggung
loading...
A
A
A
TEMANGGUNG - Pembantaian terhadap ibu muda dan anak balitanya dilatarbelakangi kisah cinta bertepuk sebelah tangan. Pelaku nekat melakukan tindakan keji itu, karena korban hendak memutuskan cintanya.
Korban adalah Ernawati (25), warga Desa Tleter RT 2/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung , serta anaknya NVA (5). Ernawati saat ini masih belum sadar dan masih perawatan di RST Magelang, sementara anaknya meninggal dunia.
Sementara pelaku diketahui bernama Supriyadi (38) alias Gareng, warga Desa Tleter RT 1/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung . Buruh pembuatan batako itu belum pernah memiliki catatan hukum.
"Tersangka marah karena korban tidak mau bercerai dengan suaminya dan tidak mau menikahi tersangka dan mau memutuskan hubungan dengan tersangka," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali, Kamis (14/5/2020).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu 13 Mei 2020, sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban setelah memastikan kondisi aman. Dia pun harus menunggu nenek korban keluar rumah untuk melaksanakan Salat Subuh
"Tersangka menunggu nenek korban pergi Salat Subuh, lalu masuk ke rumah korban," jelas dia.(Baca juga : Begini Kronologi Pelaku Bantai Ibu Muda dan Anak Balita di Temanggung )
Setelah mengunci pintu rumah, pelaku bertemu dengan perempuan idamannnya. Dia pun menanyakan tentang kelanjutan hubungan asmara keduanya. Namun, korban tak memberikan jawaban yang memuaskan hingga memicu kemarahan pelaku.
"Kemudian memukul korban Ernawati sebanyak delapan kali ke arah kepala dan memukul korban NMA sebanyak dua kali ke arah kepala dengan menggunakan palu," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Ernawati menderita cedera berat di kepala hingga dilarikan ke RST Magelang untuk memdapatkan perawatan. Sementara NMA yang dirawat di RSUD Temanggung, meninggal dunia pada pukul 16.45 WIB.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Korban adalah Ernawati (25), warga Desa Tleter RT 2/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung , serta anaknya NVA (5). Ernawati saat ini masih belum sadar dan masih perawatan di RST Magelang, sementara anaknya meninggal dunia.
Sementara pelaku diketahui bernama Supriyadi (38) alias Gareng, warga Desa Tleter RT 1/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung . Buruh pembuatan batako itu belum pernah memiliki catatan hukum.
"Tersangka marah karena korban tidak mau bercerai dengan suaminya dan tidak mau menikahi tersangka dan mau memutuskan hubungan dengan tersangka," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali, Kamis (14/5/2020).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu 13 Mei 2020, sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban setelah memastikan kondisi aman. Dia pun harus menunggu nenek korban keluar rumah untuk melaksanakan Salat Subuh
"Tersangka menunggu nenek korban pergi Salat Subuh, lalu masuk ke rumah korban," jelas dia.(Baca juga : Begini Kronologi Pelaku Bantai Ibu Muda dan Anak Balita di Temanggung )
Setelah mengunci pintu rumah, pelaku bertemu dengan perempuan idamannnya. Dia pun menanyakan tentang kelanjutan hubungan asmara keduanya. Namun, korban tak memberikan jawaban yang memuaskan hingga memicu kemarahan pelaku.
"Kemudian memukul korban Ernawati sebanyak delapan kali ke arah kepala dan memukul korban NMA sebanyak dua kali ke arah kepala dengan menggunakan palu," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Ernawati menderita cedera berat di kepala hingga dilarikan ke RST Magelang untuk memdapatkan perawatan. Sementara NMA yang dirawat di RSUD Temanggung, meninggal dunia pada pukul 16.45 WIB.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
(nun)