Sisa Anggaran Proyek Gagal Tender Tahun 2020 Capai Rp67,4 Miliar

Senin, 11 Januari 2021 - 07:37 WIB
loading...
A A A
Kata Surahman, banyaknya proyek gagal tender hal itu tidak sepenuhnya kesalahan Pemkot Makassar . Sebab, rekanan atau penyedia yang kurang atau tidak memenuhi persyaratan yang diinginkan berdasarkan regulasi barang dan jasa.

"Tender gagal itu bukan dinas bukan juga ULP. Tapi, penyedia yang menyampaikan penawaran tidak memenuhi persyaratan," tutur dia.

Dia menjelaskan tugas ULP hanya bersifat mengevaluasi dokumen penawaran yang masuk sudah memenuhi syarat atau tidak. Jika dalam evaluasi terdapat hal yang dianggap tidak memenuhi syarat maka secara otomatis berkas penyedia tidak diterima.

"Kalau memenuhi, tidak mungkin kami gugurkan pasti mereka protes, begitu juga kalau tidak memenuhi syarat tidak mungkin kami luluskan," jelas dia.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)