Minimalisir Konflik BLT, Wali Kota Bima Tegaskan Pusat Beri Tenggang Waktu untuk Daerah

Jum'at, 15 Mei 2020 - 05:31 WIB
loading...
Minimalisir Konflik BLT, Wali Kota Bima Tegaskan Pusat Beri Tenggang Waktu untuk Daerah
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi meminta tegas agar pemerintah pusat memberi tenggang waktu untuk daerah dalam menangani penyaluran BLT terutama terkait data penerima manfaat yang dobel dalam satu keluarga. Foto: iNews/Edy Irawan
A A A
BIMA - Pasca keributan yang terjadi soal pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi meminta tegas agar pemerintah pusat memberi tenggang waktu untuk daerah dalam menangani hal tersebut, terutama terkait data penerima manfaat yang dobel dalam satu keluarga.

"Untuk menghindari konflik saat pembagian BLT, saya imbau kepada pemerintah pusat agar memberikan tenggang waktu kepada masing-masing daerah guna merevisi kembali data penerima manfaat BLT, khusus data tambahan," ujar Lutfi di kediamannya, Kamis (14/5/2020).

Jika diberikan ruang waktu untuk memperbaiki data penerima manfaat melalui Musyawarah Kelurahan pastinya hal lain yang timbul bisa diantisipasi secara dini dan pemberian bantuan dari pemerintah dipastikan akan tepat sasaran. (Baca juga: Lima Santri dari Magetan Asal Riau Positif Covid-19)

Jika pemerintah pusat memberikan sedikit waktu dan kewenangan pemerintah daerah untuk memperbaiki data penerima manfaat BLT, masyarakat pun tidak menyalahkan pemerintah.

"Agar menghindari konflik, maka pendataan harus melibatkan RT dan RW di masing masing kelurahan," ucapnya.

"Untuk mengantisipasi kembali munculnya gejolak, dari lima kecamatan di Kota Bima, 2 kecamatan di antaranya Kecamatan Raba dan Kecamatan Rasanae Timur, saya pending untuk pembagian BLT meski sudah ada anggarannya. Semua itu harus didata ulang demi kebaikan bersama. Dan itu adalah solusi tepat agar masyarakat tidak lagi menyalahkan pemerintah," tambahnya.

Lutfi berpesan ke depan agar masyarakat tidak lagi menggelar unjuk rasa yang bersifat anarkis hingga merusak fasilitas negara. "Mengantisipasi bagi warga yang tidak dapat BLT pusat, pemerintah daerah sudah menyediakan bantuan lain seperti JPS sehingga pemerataan pun terjadi dan dapat dirasakan oleh masyarakat di tengah pandemi Covid-19," ungkap wali kota.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)