Batas Waktu Kurang 6 Hari Lagi, Dinsos Sangihe Imbau Warga Segera Mengambil BLT BBM

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 17:35 WIB
loading...
Batas Waktu Kurang 6...
Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengimbau warga segera mengambil BLT BBM di Kantor Pos. Foto/Ilustrasi
A A A
KEPULAUAN SANGIHE - Batas waktu pengambilan Bantuan Langsung Tunai (BLT) penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos, kurang enam hari lagi. Warga di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, diimbau untuk segera mengambil BLT BBM tersebut.

Baca juga: Nenek Usia 90 Tahun Antusias Terima BLT BBM di Madina

Imbauan untuk segera mengambil BLT BBM itu, juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Danny Mandak. "Kami mengimbau semua keluarga penerima BLT BBM agar segera mengambil bantuan di Kantor Pos," katanya.



Menurut Danny, batas waktu pengambilan BLT BBM yang sebelumnya berakhir bulan September, sekarang diperpanjang sampai dengan tanggal 14 Oktober 2022. "Manfaatkan sisa waktu yang ada, untuk mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat sesuai dengan wilayah masing-masing," terangnya.

Baca juga: Cerita Pilu Banjir Ciamis, Penjual Gorengan Hilang Terseret Arus

Sampai saat ini, menurut Danny masih ada 497 keluarga yang belum mengambil BLT BBM, sedangkan 10.169 keluarga sudah mengambil BLT BBM tersebut. Sebanyak 497 keluarga yang belum mengambil BLT BBM tersebar di 15 kecamatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Hanta Yuda Rasyid Berikan...
Hanta Yuda Rasyid Berikan Santunan Ramadan kepada 3.000 Driver Ojol
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Rekomendasi
Kedekatan Fuji dan Rakin...
Kedekatan Fuji dan Rakin Khan Disorot, Begini Respons Haji Faisal
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Giorgio Tak Kunjung...
Giorgio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Ingatkan Soal Reputasi
Berita Terkini
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved