Batas Waktu Kurang 6 Hari Lagi, Dinsos Sangihe Imbau Warga Segera Mengambil BLT BBM

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 17:35 WIB
loading...
Batas Waktu Kurang 6...
Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengimbau warga segera mengambil BLT BBM di Kantor Pos. Foto/Ilustrasi
A A A
KEPULAUAN SANGIHE - Batas waktu pengambilan Bantuan Langsung Tunai (BLT) penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos, kurang enam hari lagi. Warga di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, diimbau untuk segera mengambil BLT BBM tersebut.

Baca juga: Nenek Usia 90 Tahun Antusias Terima BLT BBM di Madina

Imbauan untuk segera mengambil BLT BBM itu, juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Danny Mandak. "Kami mengimbau semua keluarga penerima BLT BBM agar segera mengambil bantuan di Kantor Pos," katanya.



Menurut Danny, batas waktu pengambilan BLT BBM yang sebelumnya berakhir bulan September, sekarang diperpanjang sampai dengan tanggal 14 Oktober 2022. "Manfaatkan sisa waktu yang ada, untuk mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat sesuai dengan wilayah masing-masing," terangnya.

Baca juga: Cerita Pilu Banjir Ciamis, Penjual Gorengan Hilang Terseret Arus

Sampai saat ini, menurut Danny masih ada 497 keluarga yang belum mengambil BLT BBM, sedangkan 10.169 keluarga sudah mengambil BLT BBM tersebut. Sebanyak 497 keluarga yang belum mengambil BLT BBM tersebar di 15 kecamatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Hanta Yuda Rasyid Berikan...
Hanta Yuda Rasyid Berikan Santunan Ramadan kepada 3.000 Driver Ojol
Ramadan 2026, Dua Yayasan...
Ramadan 2026, Dua Yayasan Terima Bantuan Pendidikan dari BRI Insurance
Perkuat Implementasi...
Perkuat Implementasi ESG, LPCK Dorong Keberlanjutan Sosial dan Kepedulian Lingkungan
Bantu Korban Banjir,...
Bantu Korban Banjir, TBIG Perluas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Aceh dan Sumatera
Tinjau Mahasiswa Pascabencana...
Tinjau Mahasiswa Pascabencana Aceh, Billy Mambrasar: Pemprov di Papua Harus Beri Perhatian
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Bahlil Jamin Tak Ada...
Bahlil Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Rekomendasi
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved