Gara-gara Baju, Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya Karena Penganiayaan
Minggu, 10 Januari 2021 - 09:40 WIB
loading...
Seorang ibu di Desa Banjarsari, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dipolisikan anak kandungnya, hanya gara-gara baju. Foto/iNews TV/Sukmawijaya
A
A
A
DEMAK - Gara gara baju, seorang ibu asal Desa Banjarsari, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dipolisikan anak kandungnya . Walau sudah lima kali polisi mendamaikan kasus ini, si anak tetap bersikukuh ingin memenjarakan ibu kandungnya.
(Baca juga: Medan Digemparkan Rekaman Aksi Kekerasan, 2 Pria Pukuli 2 Anak Yatim )
Sumiyatun (36) warga RT 4 RW 4 Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, harus berurusan dengan polisi karena laporan penganiayaan anak . Namun yang membuat dia harus mengelus dada, laporan tersebut datang dari anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari (19).
Kasus ini berawal dari kedatangan anak bersama suamianya, yaitu Khoirul Rohman di rumahnya Desa Banjarsari, pada Agustus 2020. Sejak pengajuan cerai Sumiyatun dengan suaminya, Agesti ikut ayahnya ke Jakarta.
(Baca juga: Medan Digemparkan Rekaman Aksi Kekerasan, 2 Pria Pukuli 2 Anak Yatim )
Sumiyatun (36) warga RT 4 RW 4 Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, harus berurusan dengan polisi karena laporan penganiayaan anak . Namun yang membuat dia harus mengelus dada, laporan tersebut datang dari anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari (19).
Kasus ini berawal dari kedatangan anak bersama suamianya, yaitu Khoirul Rohman di rumahnya Desa Banjarsari, pada Agustus 2020. Sejak pengajuan cerai Sumiyatun dengan suaminya, Agesti ikut ayahnya ke Jakarta.
Lihat Juga :