Prostitusi Online di Surabaya Digerebek, 14 Orang Diamankan

Kamis, 14 Mei 2020 - 21:28 WIB
loading...
Prostitusi Online di Surabaya Digerebek, 14 Orang Diamankan
Sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 7 mucikari diamankan Polrestabes lantaran diduga melakukan praktik prostitusi via online. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sebanyak 14 orang yang terdiri dari tujuh pekerja seks komersial (PSK) dan tujuh mucikari diamankan Polrestabes lantaran diduga melakukan praktik prostitusi online . Mereka diamankan di sebuah hotel di Gubeng, Surabaya pada Sabtu (25/4/2020) lalu.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengungkapkan, tarif prostitusi online ini mulai dari Rp150.000 hingga Rp800.000. Tinggi rendahnya harga tersebut tergantung dari menarik tidaknya perempuan yang ditawarkan. “Dari total tarif yang ditawarkan, itu nanti dibagi dua. Separuh untuk mucikari dan separuh lagi untuk PSK yang dijajakan,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/5/2020). (Baca juga: Sadis, Gadis Cantik Dibantai di Depan Teman Prianya oleh Kakak Beradik)

Jika tarif yang dipatok terlalu rendah, Agung mengungkapkan bahwa, mucikari akan mengambil bagian yang lebih sedikit. Meski tarif yang ditawarkan mulai Rp150.000 hingga Rp800.000, namun mayoritas mereka memasang tarif dikisaran Rp300.000. Dari Rp300.000 tersebut, mucikari mengambil sebesar Rp100.000. Sedangkan PSK dapat Rp200.000. “Dalam sehari, setiap PSK bisa melayani enam hingga tujuh pria,” imbuh Agung. (Baca juga: Tolak Rapid Test, Pedagang Sayur di Malang Marahi Polisi)

Dalam sehari, lanjutnya, para mucikari membagi jam antara pengunjung satu dan pengunjung lainnya. Hal ini agar biaya hotel bisa lebih murah. Misalnya dalam semalam atau sehari biaya sewa hotel Rp450.000, maka jam pemakaian kamar akan dibagi oleh masing-masing mucikari. “Ada yang sejam dan ada yang lebih. Tergantung kesepakatan,” ujarnya.

Dari hasil penelurusan polisi, mucikari ini merupakan pindahan dari Bandung, Jawa Barat (Jabar). Mereka mengaku baru dua minggu menjajakan anak buahnya di Surabaya. Namun sebelumnya, jaringan ini telah lama eksis di Bandung. “Mereka pindah ke Surabaya karena di Bandung omzetnya menurun,” kata Agung.

Dari 14 orang yang diamankan tersebut, tujuh PSK sudah dibebaskan. Status para PSK ini adalah saksi. Sementara tujuh mucikari saat ini masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan sudah berstatus tersangka. Ketujuh mucikari itu adalah Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21) Azis Haryanto (27). Mereka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Agung menambahkan, para muncikari menawarkan anak buahnya melalui aplikasi pesan. Kemudian, mereka membuat janji di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya. “Ada adminnya. Adminnya itu mucikarinya. Jika ada yang berminat, muncikari mengirim foto dan tinggal dipilih sesuai selera. Jika sudah setuju, pemesan diarahkan ke hotel di Gubeng," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/5/2020).

Apakah para saksi dan tersangka ini diamankan dalam satu kamar, Agung menyebut tidak. Kesemuanya diamankan dalam kamar yang berbeda. Saat ini, berkas perkara dari tujuh mucikari ini masih dituntaskan oleh penyidik Polrestabes Surabaya. “Dari penggerebekan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan smartphone yang digunakan muncikari menawarkan perempuan,” tandas Agung.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)