Pemkot Cimahi Siapkan TPU Jenazah COVID-19 Berkapasitas 270 Liang Lahat

Rabu, 06 Januari 2021 - 20:05 WIB
loading...
Pemkot Cimahi Siapkan TPU Jenazah COVID-19 Berkapasitas 270 Liang Lahat
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi menetapkan lokasi baru bagi lahan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Kota Cimahi. Lokasinya berada di Kampung Lebak Saat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, dengan kapasitas sekitar 270 liang lahat.

"TPU di Cipageran sudah hampir penuh, jadi harus segera disiapkan lahan baru. Pilihan diputuskan ke lahan kosong di Kampung Lebak Saat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara," terang Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Rabu (6/1/2021).

Ngatiyana menyebutkan, lahan TPU baru tersebut nantinya bisa menampung sekitar 270 jenazah COVID-19. Sedangkan saat ini TPU yang berada di Cipageran hanya tinggal tersisa sekitar 15 liang lahat lagi. Tingginya kasus COVID-19 membuat sisa liang lahat itu bisa saja penuh dalam seminggu ke depan.

(Baca juga: Kota Cimahi dapat 3.000 Vaksin COVID-19, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas )

Ditetapkannya lahan di Kampung Lebak Saat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, maka Pemkot Cimahi akan segera melakukan penataan. Seperti memperbaiki akses jalan supaya mobilitas keluar masuk mobil jenazah bisa melintas dengan baik.

"Kita akan tata lokasi tersebut supaya aksesnya mudah bagi kendaraan dan tidak menyeramkan bagi masyarakat sekitar," tuturnya.

Dirinya berharap, ketersediaan lahan di Lebak Saat sebagai tempat pemakaman jenazah COVID-19 bisa mencukupi. Di sisi lain kasus kematian akibat COVID-19 tidak terus bertambah yang saat ini sudah mencapai 57 kasus. Sedangkan total terkonfirmasi yang positif ada sebanyak 2.183 kasus.

(Baca juga: Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya )

"Sosialisasi juga diperlukan supaya tidak muncul kekhawatiran dan salah tafsir. Sebab jika jenazah COVID-16 sudah dimakamkan maka tidak akan berpengaruh atau menularkan virusnya ke warga," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2757 seconds (0.1#10.140)