Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Ini Respons Plt Walikota Surabaya

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:09 WIB
loading...
Pembatasan Kegiatan...
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah pusat akan kembali menerapkan pembatasan kegiatan skala mikro pada wilayah-wilayah dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, salah satunya Surabaya Raya. Pembatasan itu akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengaku sudah mengetahui informasi tersebut dan segera menggelar rapat intenal khusus dengan satgas dan dinas-dinas terkait. "Karena ini akan bicara lebih luas, tidak hanya soal penenaganan Covid-19 kalau sudah pembatasan 75 persen," katanya, Rabu (6/01/2021).

(Baca juga: LPA Jawa Timur Catat Penurunan Angka Kekerasan Terhadap Anak Selama 2020 )

Menurutnya, kebijakan kegiatan skala mikro harus pikirkan matang-matang karena dapat mengancam perekonomian masyarakat. Padahal saat ini perekonomian di kota Surabaya sudah mulai beranjak naik. Daya beli masyarakat juga sudah mulai tumbuh seiring penerapan protokol kesehatan di tempat kerja. Para pelaku ekonomi baik mikro maupun makro di Surabaya bahkan sudah bisa menerima keadaan dengan baik.

Kata Whisnu, dampak dari pembatasan juga bakal meluas jika kegiatan-kegiatan sosial tidak boleh. Pelaku usaha terutama sektor pernikahan yang kini sudah mulai ada, pengusaha katering yang mulai tumbuh, persewaan alat yang sudah berjalan pasti akan berteriak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Surabaya Deklarasikan...
Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Sejak 2019, Terapkan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying
Wali Kota Surabaya Bersama...
Wali Kota Surabaya Bersama Jajaran Segel Gudang UD Sentosa Seal
Rekomendasi
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved