Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Ini Respons Plt Walikota Surabaya
Rabu, 06 Januari 2021 - 16:09 WIB
loading...
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah pusat akan kembali menerapkan pembatasan kegiatan skala mikro pada wilayah-wilayah dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, salah satunya Surabaya Raya. Pembatasan itu akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengaku sudah mengetahui informasi tersebut dan segera menggelar rapat intenal khusus dengan satgas dan dinas-dinas terkait. "Karena ini akan bicara lebih luas, tidak hanya soal penenaganan Covid-19 kalau sudah pembatasan 75 persen," katanya, Rabu (6/01/2021).
(Baca juga: LPA Jawa Timur Catat Penurunan Angka Kekerasan Terhadap Anak Selama 2020 )
Menurutnya, kebijakan kegiatan skala mikro harus pikirkan matang-matang karena dapat mengancam perekonomian masyarakat. Padahal saat ini perekonomian di kota Surabaya sudah mulai beranjak naik. Daya beli masyarakat juga sudah mulai tumbuh seiring penerapan protokol kesehatan di tempat kerja. Para pelaku ekonomi baik mikro maupun makro di Surabaya bahkan sudah bisa menerima keadaan dengan baik.
Kata Whisnu, dampak dari pembatasan juga bakal meluas jika kegiatan-kegiatan sosial tidak boleh. Pelaku usaha terutama sektor pernikahan yang kini sudah mulai ada, pengusaha katering yang mulai tumbuh, persewaan alat yang sudah berjalan pasti akan berteriak.
Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengaku sudah mengetahui informasi tersebut dan segera menggelar rapat intenal khusus dengan satgas dan dinas-dinas terkait. "Karena ini akan bicara lebih luas, tidak hanya soal penenaganan Covid-19 kalau sudah pembatasan 75 persen," katanya, Rabu (6/01/2021).
(Baca juga: LPA Jawa Timur Catat Penurunan Angka Kekerasan Terhadap Anak Selama 2020 )
Menurutnya, kebijakan kegiatan skala mikro harus pikirkan matang-matang karena dapat mengancam perekonomian masyarakat. Padahal saat ini perekonomian di kota Surabaya sudah mulai beranjak naik. Daya beli masyarakat juga sudah mulai tumbuh seiring penerapan protokol kesehatan di tempat kerja. Para pelaku ekonomi baik mikro maupun makro di Surabaya bahkan sudah bisa menerima keadaan dengan baik.
Kata Whisnu, dampak dari pembatasan juga bakal meluas jika kegiatan-kegiatan sosial tidak boleh. Pelaku usaha terutama sektor pernikahan yang kini sudah mulai ada, pengusaha katering yang mulai tumbuh, persewaan alat yang sudah berjalan pasti akan berteriak.
Lihat Juga :