LPA Jawa Timur Catat Penurunan Angka Kekerasan Terhadap Anak Selama 2020
loading...
A
A
A
SURABAYA - Selama tahun 2020, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mengalami penurunan. Data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur (Jatim) menunjukkan, tahun 2019 yang melapor langsung berjumlah 90. Lalu di tahun 2020 turun menjadi 46 atau terjadi penurunan sekitar 50% dari tahun sebelumnya.
Sedangkan yang dihimpun dari media massa, tahun 2019 ada sekitar 358 kejadian. Sedangkan tahun 2020 ada sekitar 140, terjadi penurunan sekitar 20%. Dari segi pelaku dan korban, pada tahun 2019 yang terkategori “ pelaku“ meski mereka juga adalah korban sebanyak 567 anak. Sedangkan sebagai korban langsung sebanyak 408 anak.
"Di Tahun 2020 jumlah korban “pelaku” sebanyak 261 dan sebagai korban langsung 165," kata Sekretaris LPA Jatim, Isa Anshori, Rabu (6/1/2021).
(Baca juga: Pemkab Blitar Kembali Buka Wisata Dengan Pembatasan Ketat )
Kasus anak yang menghadapi persoalan hukum ( Anak Berhadapan dengan Hukum ( ABH ) ), yang melapor langsung ke LPA Jatim tahun 2019 sebanyak 3 dan di tahun 2020 sebanyak 30 kasus. Kasus pendidikan yang melapor langsung tahun 2019 sebanyak 3 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 6 kasus.
"Ditinjau dari lokasi Kota atau kabupaten di Jatim, paling banyak terjadi di Surabaya dengan jumlah 36 kasus. Disusul Mojokerto 18 kasus," imbuh Isa.
Dia menambahkan, meski terjadi penurunan jumlah kasus, namun harus ada sejumlah tempat atau lokasi yang perlu diwaspadai. Seperti rumah, sekolah dan jalan. Sebab, dari catatan LPA Jatim, ketiga lokasi tersebut paling banyak terjadi kekerasan terhadap anak.
"Rumah dan sekolah ternyata masih menjadi tempat yang tidak aman bagi anak. Maka, pemerintah harus mengadakan program konseling pranikah agar pengasuhan terhadap anak menjadi baik dan rumah menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak," imbuh Isa.
Sedangkan yang dihimpun dari media massa, tahun 2019 ada sekitar 358 kejadian. Sedangkan tahun 2020 ada sekitar 140, terjadi penurunan sekitar 20%. Dari segi pelaku dan korban, pada tahun 2019 yang terkategori “ pelaku“ meski mereka juga adalah korban sebanyak 567 anak. Sedangkan sebagai korban langsung sebanyak 408 anak.
"Di Tahun 2020 jumlah korban “pelaku” sebanyak 261 dan sebagai korban langsung 165," kata Sekretaris LPA Jatim, Isa Anshori, Rabu (6/1/2021).
(Baca juga: Pemkab Blitar Kembali Buka Wisata Dengan Pembatasan Ketat )
Kasus anak yang menghadapi persoalan hukum ( Anak Berhadapan dengan Hukum ( ABH ) ), yang melapor langsung ke LPA Jatim tahun 2019 sebanyak 3 dan di tahun 2020 sebanyak 30 kasus. Kasus pendidikan yang melapor langsung tahun 2019 sebanyak 3 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 6 kasus.
"Ditinjau dari lokasi Kota atau kabupaten di Jatim, paling banyak terjadi di Surabaya dengan jumlah 36 kasus. Disusul Mojokerto 18 kasus," imbuh Isa.
Dia menambahkan, meski terjadi penurunan jumlah kasus, namun harus ada sejumlah tempat atau lokasi yang perlu diwaspadai. Seperti rumah, sekolah dan jalan. Sebab, dari catatan LPA Jatim, ketiga lokasi tersebut paling banyak terjadi kekerasan terhadap anak.
"Rumah dan sekolah ternyata masih menjadi tempat yang tidak aman bagi anak. Maka, pemerintah harus mengadakan program konseling pranikah agar pengasuhan terhadap anak menjadi baik dan rumah menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak," imbuh Isa.
(msd)