Wali Kota Bandung Oded M Danial Tegaskan Tidak Ada KBM Tatap Muka hingga 6 Bulan ke Depan
Rabu, 06 Januari 2021 - 13:31 WIB
loading...
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Bandung hingga 6 bulan ke depan.
Keputusan menunda KBM tatap muka selama semester genap tersebut diambil berdasarkan hasil kajian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dan kondisi pandemi COVID-19 di ibu kota Provinsi Jabar itu.
Dengan begitu, Oded memastikan seluruh sekolah di Kota Bandung tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang selama ini sudah berjalan.
"Hasil dari kajian Disdik dengan berbagai stakeholder, rekomendasinya adalah Pemkot Bandung dalam semestar genap ke depan masih pakai daring atau pembelajaran jarak jauh," tegas Oded kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Oded juga mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi penerapan PJJ di Kota Bandung. Menurutnya, PJJ di Kota Bandung selama ini sudah berjalan baik. Meski begitu, kata Oded, Pemkot Bandung akan meningkatkan kualitas PJJ ke depan. "Alhamdulillah, evaluasi (PJJ) cukup bagus dan cukup baik pelaksanaannya," ujarnya.
Lebih lanjut Oded menerangkan, menindaklanjuti keputusan tersebut, Bagian Hukum Pemkot Bandung telah diinstruksikan segera membuat surat edaran (SE) dengan tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Ya, sekarang lagi dibikin (SE). Bagian Hukum sudah saya perintahkan segera. Tidak perlu lagi perwal baru," katanya.
Keputusan menunda KBM tatap muka selama semester genap tersebut diambil berdasarkan hasil kajian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dan kondisi pandemi COVID-19 di ibu kota Provinsi Jabar itu.
Dengan begitu, Oded memastikan seluruh sekolah di Kota Bandung tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang selama ini sudah berjalan.
"Hasil dari kajian Disdik dengan berbagai stakeholder, rekomendasinya adalah Pemkot Bandung dalam semestar genap ke depan masih pakai daring atau pembelajaran jarak jauh," tegas Oded kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Oded juga mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi penerapan PJJ di Kota Bandung. Menurutnya, PJJ di Kota Bandung selama ini sudah berjalan baik. Meski begitu, kata Oded, Pemkot Bandung akan meningkatkan kualitas PJJ ke depan. "Alhamdulillah, evaluasi (PJJ) cukup bagus dan cukup baik pelaksanaannya," ujarnya.
Lebih lanjut Oded menerangkan, menindaklanjuti keputusan tersebut, Bagian Hukum Pemkot Bandung telah diinstruksikan segera membuat surat edaran (SE) dengan tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Ya, sekarang lagi dibikin (SE). Bagian Hukum sudah saya perintahkan segera. Tidak perlu lagi perwal baru," katanya.
Lihat Juga :