Tahun 2021, Sleman Targetkan PBB P2 Sebesar Rp87,6 Miliar

Senin, 04 Januari 2021 - 17:14 WIB
loading...
Tahun 2021, Sleman Targetkan...
Bupati Sleman menandatangai berita acara penyerahan SPPT PBB P2, 2021 di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Senin (4/1/2020). Foto MNC News Portal/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) tahun 2021 sebesar Rp87,6 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari 641.043 lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Untuk mewujudkan hal itu, SPPT telah disampaikan kepada 86 desa di Sleman, Senin (4/1/2020).

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB P2, selain dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB P2 kepada para wajib pajak (WP).

“Hal lainnya yang tidak kalah penting yaitu kesadaran para wajib pajak (WP) dalam membayar PBB P2. kata Sri Purnomo saat penyerahan SPPT PBB P2 di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Senin (4/1/2021).

Untuk itu, dia meminta aparat desa yang menangani PBB bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan maupun kabupaten. Diharapkan dengan upaya tersebut maka penerimaan PBB tahun 2021 berhasil mencapai 100%.

“Saya minta kepada seluruh kepala desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB P2 ini kepada para Dukuh, dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” harapnya.

Menurut Sri Purnomo, untuk ketetapan PBB-P2 tahun 2021 ini Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
Petani Kecil di Lebak...
Petani Kecil di Lebak Tahun 2026 Bebas Biaya PBB, Ini Alasannya
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved