Tahun 2021, Sleman Targetkan PBB P2 Sebesar Rp87,6 Miliar
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pemkab Sleman menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) tahun 2021 sebesar Rp87,6 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari 641.043 lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Untuk mewujudkan hal itu, SPPT telah disampaikan kepada 86 desa di Sleman, Senin (4/1/2020).
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB P2, selain dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB P2 kepada para wajib pajak (WP).
“Hal lainnya yang tidak kalah penting yaitu kesadaran para wajib pajak (WP) dalam membayar PBB P2. kata Sri Purnomo saat penyerahan SPPT PBB P2 di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Senin (4/1/2021).
Untuk itu, dia meminta aparat desa yang menangani PBB bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan maupun kabupaten. Diharapkan dengan upaya tersebut maka penerimaan PBB tahun 2021 berhasil mencapai 100%.
“Saya minta kepada seluruh kepala desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB P2 ini kepada para Dukuh, dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” harapnya.
Menurut Sri Purnomo, untuk ketetapan PBB-P2 tahun 2021 ini Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi.
(Baca juga: Mengenal Cold Chain, Rantai Dingin Distribusi Vaksin)
“Dengan langkah tersebut diharapkan ketetapan PBB P2 2021 dapat tercapai. Apalagi PBB P2 merupakan bagian dari pajak daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” terangnya.
(Baca juga: Bupati Sleman Serahkan 633 SK CPNS, 10 Kuota Tak Terisi)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta menambahkan, meski pandemi namun kesadaran masyarakat membayar pajak di tahun 2020 tetap tinggi.
Indikasinya dari pokok ketetapan PBB P2 sebesar Rp81,7 M dengan SPPT PBB P2 sebanyak 635.641 lembar berhasil merealisasikan 74,87%.
Jumlah tersebut berasal dari 641.043 lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Untuk mewujudkan hal itu, SPPT telah disampaikan kepada 86 desa di Sleman, Senin (4/1/2020).
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB P2, selain dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB P2 kepada para wajib pajak (WP).
“Hal lainnya yang tidak kalah penting yaitu kesadaran para wajib pajak (WP) dalam membayar PBB P2. kata Sri Purnomo saat penyerahan SPPT PBB P2 di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Senin (4/1/2021).
Untuk itu, dia meminta aparat desa yang menangani PBB bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan maupun kabupaten. Diharapkan dengan upaya tersebut maka penerimaan PBB tahun 2021 berhasil mencapai 100%.
“Saya minta kepada seluruh kepala desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB P2 ini kepada para Dukuh, dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” harapnya.
Menurut Sri Purnomo, untuk ketetapan PBB-P2 tahun 2021 ini Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi.
(Baca juga: Mengenal Cold Chain, Rantai Dingin Distribusi Vaksin)
“Dengan langkah tersebut diharapkan ketetapan PBB P2 2021 dapat tercapai. Apalagi PBB P2 merupakan bagian dari pajak daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” terangnya.
(Baca juga: Bupati Sleman Serahkan 633 SK CPNS, 10 Kuota Tak Terisi)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta menambahkan, meski pandemi namun kesadaran masyarakat membayar pajak di tahun 2020 tetap tinggi.
Indikasinya dari pokok ketetapan PBB P2 sebesar Rp81,7 M dengan SPPT PBB P2 sebanyak 635.641 lembar berhasil merealisasikan 74,87%.
(boy)