Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura

Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:03 WIB
loading...
Edan, Sepasang Kekasih...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SLEMAN - HS, (33) dan kekasihnya TY, (27) warga Kebumen, Jawa Tengah diamankan Polsek Ngaglik, Sleman setelah mengelapkan mobil rental Nopol AB 1589 E di Tegal Jongkang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Modusnya dengan menyewa mobil rental itu kemudian mengadaikannya di daerah Kebumen. Atas perbuatannya tersebut, HS dan TY yang merupakan sepasang kekasih sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik, Sleman.

Kanit Reksrim Polsek Ngaglik, Sleman, Iptu Budi Karyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berwal dari laporan pemilik rental mobil di Tegal Jongkang Sariharjo, Ngaglik, Sleman, 31 Mei 2020.

Ia melaporkan HS dan TY yang merental mobil AB 1589 EJ selama satu bulan dengan biaya Rp9juta., Namun setelah jatuh tempo tidak dikembalikan. Bahkan saat menghubungi nomor teleponnya tidak aktif.

Petugas menindaklanjuti laporan itu, dengan melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan datai yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Dari informasi yang terkumpul, petugas berhasil mengetahui keberadaan mobil dan kedua orang tersebut. Mobil digadaikan di daerah Puring, Kebumen. Sedangkan pelaku di Buayan, Kebumen.

“Kami kemudian menangkap keduanya, di Buayan, Kebumen, Selasa (29/12/2020) dan membawanya ke Polsek Ngaglik,” kata Budi Karyanto, Sabtu (2/1/2020).

Dari pemeriksan mereka bukan hanya sekali ini mengadaikan mobil rental. Sebelumnya juga sudah mengadaikan lima mobil rental yang disewanya.

Masing-masing dua mobil rental di Gamping dan Bantul sert satu mobil di Pejagoan, Kebumen. Sehingga dengan tambahan kasus di Ngaglik, total sudah mengadikan enam mobil rental.

(Baca juga: Menanti Gebrakan Putra Sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka Memimpin Kota Solo)

“Kedua pelaku ini saling berbagi peran, TY yang menyewa mobil, sedangkan HS yang mengadaikan mobil ke Kebumen. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk digunakan untuk perawatan ke salon,” paparnya.

(Baca juga: PMII Pekalongan Salurkan Bantuan Alat Kesehatan dan Sembako untuk 3 Ponpes)

Petugas masih mengembangkan kasus ini apakah masih ada lokasi kejahatan lain. Kedua pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved