Ada Maklumat Kapolri Tentang Larangan Mengunggah Konten FPI di Medsos, Ini Sikap Dekan FH UMY
Jum'at, 01 Januari 2021 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
"Biasanya sanksi pidana yang dihubungkan dengan pengumuman atau maklumat yang berisikan larangan hanya berlaku dalam kondisi perang. Saat ini kita tidak berada dalam kondisi tersebut, bila dihubungkan dengan kondisi saat ini yaitu darurat bencana, juga tidak relevan dan tidak berhubungan," terangnya.
(Baca juga: Bertahun-tahun Terdampak Lumpur Lapindo, 3 Desa di Sidoarjo Dilebur )
Menurut Trisno, maklumat tersebut justru menunjukan kepolisian bukan penerapan diskresi tetapi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan oleh penegak hukum dalam hal ini kepolisian. "Pada akhirnya maklumat Kapolri ini menjadikan pihak kepolisian sebagai alat kekuasaan, bukan pengayom masyarakat," tandasnya.
(Baca juga: Bertahun-tahun Terdampak Lumpur Lapindo, 3 Desa di Sidoarjo Dilebur )
Menurut Trisno, maklumat tersebut justru menunjukan kepolisian bukan penerapan diskresi tetapi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan oleh penegak hukum dalam hal ini kepolisian. "Pada akhirnya maklumat Kapolri ini menjadikan pihak kepolisian sebagai alat kekuasaan, bukan pengayom masyarakat," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :