Lagi Asyik Tegak Miras, Wanita-wanita Seksi di Kafe Holywings Gold Kaget Dibubarkan Satpol PP
Kamis, 31 Desember 2020 - 06:56 WIB
loading...
Satpol PP Jatim membubarkan kerumunan tempat hiburan malam Holywings Gold Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur (Jatim) dibantu aparat dari Polda Jatim dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas), pada Rabu (30/12/2020) malam menggelar operasi yustisi guna memantau penerapan protokol kesehatan (prokes). Sasarannya adalah tempat hiburan di Surabaya.
(Baca juga: Iran Perluas Penerapan Jam Malam di 330 Kota untuk Cegah Covid-19 )
Lokasi pertama yang disidak yakni Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat Surabaya atau dekat Taman Apsari. Di lokasi tersebut, saat tim Satgas COVID-19 Jatim tiba di lokasi tampak ratusan pengunjung yang asyik berpesta minuman keras. Seketika para pengunjung pun bubar. Dalam waktu sekitar 30 menit, lokasi langsung tutup.
"Di Holywings ini memang ada pelanggaran protokol kesehatan yang sangat luar biasa. Kapasitas memang mencapai 200 orang. Nampaknya tidak ada pembatasan 50% dan pengunjung penuh. Di sini memang ada kerumunan dan tidak ada jaga jarak," kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa di Holywings.
(Baca juga: Iran Perluas Penerapan Jam Malam di 330 Kota untuk Cegah Covid-19 )
Lokasi pertama yang disidak yakni Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat Surabaya atau dekat Taman Apsari. Di lokasi tersebut, saat tim Satgas COVID-19 Jatim tiba di lokasi tampak ratusan pengunjung yang asyik berpesta minuman keras. Seketika para pengunjung pun bubar. Dalam waktu sekitar 30 menit, lokasi langsung tutup.
"Di Holywings ini memang ada pelanggaran protokol kesehatan yang sangat luar biasa. Kapasitas memang mencapai 200 orang. Nampaknya tidak ada pembatasan 50% dan pengunjung penuh. Di sini memang ada kerumunan dan tidak ada jaga jarak," kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa di Holywings.
Lihat Juga :