Pemprov Sulsel Salurkan 844 Paket Sembako ke Mahasiswa di Jawa dan Bali

Kamis, 14 Mei 2020 - 14:32 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Salurkan 844 Paket Sembako ke Mahasiswa di Jawa dan Bali
Pemprov Sulsel sudah menyalurkan ratusan bantuan non-tunai atau bantuan paket sembako kepada mahasiswa rantau di Jawa dan Bali. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Badan Penghubung Daerah saat ini telah dan sedang menyalurkan bantuan paket sembako atau bantuan non-tunai ke 844 mahasiswa di Pulau Jawa dan Bali. Mahasiswa yang dibantu merujuk data yang diajukan oleh Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulsel.

“Kami distribusikan berdasarkan nama-nama yang dikasih adik-adik mahasiswa semua. Data itu dari mereka, dari IKAMI setempat yang memberikan kami data,” kata Badan Penghubung Daerah Sulsel, Ezra Silalahi, Kamis (14/5/2020).



Data tersebut kemudian dibuat daftarnya dan diverifikasi. Selanjutnya bantuan diantarkan ke masing-masing mahasiswa. Bantuan yang diberikan berupa paket beras 5 kg, mi instan 1 dos, telur 2 rak, minyak goreng 2 liter dan susu kental manis 2 kaleng.

Penyaluran dimulai pada Minggu (10/5/2020)lalu, diawali dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Selanjutnya, Selasa (12/5/2020) kemarin dilanjutkan di wilayah Bandung. Tim kemudian berangkat ke wilayah Jawa Tengah, pembagian selanjutnya di wilayah Semarang, Rabu pagi dilanjut di Yogyakarta dan Solo.

“Sekarang posisi yang membawa sembako sudah ada di Surabaya untuk siap mendistribusikan. Ke Malang, Surabaya dan Mojokerto. Hari ini terakhir itu kita Bali, mungkin tiba dan distribusikan besok,” jelasnya.

Lanjut Esra, pihaknya mendapatkan instruksi dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, segera memperhatikan mahasiwa Sulsel di daerah rantau dan secepatnya membagikan sambako.



Badan Penghubung Sulsel kemudian berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulsel, Badan Keuangan Daerah Sulsel dan Inspektorat Sulsel.

“Penyaluran anggaran kemarin baru terbayarkan. Itu di rekening dari Badan Keuangan Daerah itu Jumat sore, 8 Mei ke rekening Badan Penghubung. Kami transfer ke rekening pihak ketiga. Jadi harus ke pihak ketiga, tidak boleh kami dan itu langsung kami transfer,” tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2670 seconds (0.1#10.140)