Bupati Zahir: TKI Ilegal Sebaiknya Pulang Resmi Agar Mudah Diawasi
Kamis, 14 Mei 2020 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
Dalam waktu perjalanan 4 jam, kapal Jestar pengangkut TKI tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dengan selamat. Di Tanjung Balai, para TKI disambut dengan protokol kesehatan masing-masing diperiksa lalu dibawa ke gedung Karantina SMK Negeri 1 di Limapuluh, Batubara, di bawah pengawalan Kepolisian dan TNI.
“Setelah menjalani karantina tiga hari mengikuti proses pemeriksaan kesehatan protokol Covid-19, para TKI kembali diantarkan pulang ke rumah masing-masing. Selama mengikuti isolasi mandiri mereka terus dipantau tim medis Puskesmas,” jelasnya.
Zahir berpendapat, dengan difasilitasinya pemulangan para TKI ilegal akan memberikan kemudahan tersendiri bagi Batubara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sekarang kita dimudahkan, mereka selepas isolasi mandiri di rumah, mereka bisa menjadi relawan kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, Zahri berpendapat sebaiknya pemulangan TKI dilakukan secara resmi di tengah Covid-19. Hingga kini, kawasan pesisir pantai Batubara banyak pulang TKI illegal yang pulang tak secara resmi di buang di rawa-rawa atau di tengah perjalanan karena kapal yang mengangkut takut ditangkap.
“Ini menjadi persoalan baru di Batubara, ratusan TKI illegal bahkan dari pulau Jawa, Kalimantan dll terdampar di Batubara. Semua kabupaten/kota dan pihak Provinsi sudah kita surati untuk menjemput warganya,” pungkas Zahir. Dan, hingga kini masih terdapat 600 TKI yang bakal kembali ke Batubara.
“Setelah menjalani karantina tiga hari mengikuti proses pemeriksaan kesehatan protokol Covid-19, para TKI kembali diantarkan pulang ke rumah masing-masing. Selama mengikuti isolasi mandiri mereka terus dipantau tim medis Puskesmas,” jelasnya.
Zahir berpendapat, dengan difasilitasinya pemulangan para TKI ilegal akan memberikan kemudahan tersendiri bagi Batubara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sekarang kita dimudahkan, mereka selepas isolasi mandiri di rumah, mereka bisa menjadi relawan kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, Zahri berpendapat sebaiknya pemulangan TKI dilakukan secara resmi di tengah Covid-19. Hingga kini, kawasan pesisir pantai Batubara banyak pulang TKI illegal yang pulang tak secara resmi di buang di rawa-rawa atau di tengah perjalanan karena kapal yang mengangkut takut ditangkap.
“Ini menjadi persoalan baru di Batubara, ratusan TKI illegal bahkan dari pulau Jawa, Kalimantan dll terdampar di Batubara. Semua kabupaten/kota dan pihak Provinsi sudah kita surati untuk menjemput warganya,” pungkas Zahir. Dan, hingga kini masih terdapat 600 TKI yang bakal kembali ke Batubara.
(zai)
Lihat Juga :