Bupati Zahir: TKI Ilegal Sebaiknya Pulang Resmi Agar Mudah Diawasi
Kamis, 14 Mei 2020 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
Karena persoalan ini melibatkan dua negara dan ketahanan nasional, Zahir membahasnya dengan Gubernur Sumut H.Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lalu menampung masukan Zahir, apalagi semua yang akan kembali adalah putra-putri Sumatera Utara. Dan, saat itu baru Batubara yang mengajukan permohonan pemulangan TKI Ilegal.
Gubernur Edy Rahmayadi kemudian dilakukan lobi-lobi ke Imigrasi, KBRI, Konjen Malaysia hingga pemerintah pusat. Sedangkan Bupati Zahir melakukan pendekatan lewat kerajaan Melayu serumpun.
“Pada prinsipnya Malaysia merestui TKI ilegal pulang lewat jalur resmi. Kalau itu saya terharu, upaya yang dilakukan Gubernur untuk menyelamatkan masyarakat Batubara begitu besar,” kenang Zahir.
Berdasarkan data yang masuk ke Pemkab Batubara, saat itu terdapat 122 TKI yang akan pulang, 10 diantaranya perempuan diantaranya sedang mengandung.
Pemulangan para TKI dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19, baik yang diterapkan Malaysia maupun Indonesia. Sebelum diberangkatkan dari Pelabuhan Proklang, Malaysia, TKI lebih dulu dilakukan tes kesehatan pengukuran suhu tubuh.
“Kapal Jetstar itu menampung sekitar 300-an penumpang, tetapi karena ini sesuai protokol Covid-19 masing-masing penumpang harus berjarak hanya dimuat untuk 122 penumpang,” jelasnya. (BACA JUGA: Siap-siap Kabupaten/Kota! Sebanyak 2.200 TKI akan Masuk Sumut)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lalu menampung masukan Zahir, apalagi semua yang akan kembali adalah putra-putri Sumatera Utara. Dan, saat itu baru Batubara yang mengajukan permohonan pemulangan TKI Ilegal.
Gubernur Edy Rahmayadi kemudian dilakukan lobi-lobi ke Imigrasi, KBRI, Konjen Malaysia hingga pemerintah pusat. Sedangkan Bupati Zahir melakukan pendekatan lewat kerajaan Melayu serumpun.
“Pada prinsipnya Malaysia merestui TKI ilegal pulang lewat jalur resmi. Kalau itu saya terharu, upaya yang dilakukan Gubernur untuk menyelamatkan masyarakat Batubara begitu besar,” kenang Zahir.
Berdasarkan data yang masuk ke Pemkab Batubara, saat itu terdapat 122 TKI yang akan pulang, 10 diantaranya perempuan diantaranya sedang mengandung.
Pemulangan para TKI dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19, baik yang diterapkan Malaysia maupun Indonesia. Sebelum diberangkatkan dari Pelabuhan Proklang, Malaysia, TKI lebih dulu dilakukan tes kesehatan pengukuran suhu tubuh.
“Kapal Jetstar itu menampung sekitar 300-an penumpang, tetapi karena ini sesuai protokol Covid-19 masing-masing penumpang harus berjarak hanya dimuat untuk 122 penumpang,” jelasnya. (BACA JUGA: Siap-siap Kabupaten/Kota! Sebanyak 2.200 TKI akan Masuk Sumut)
Lihat Juga :