Amankan Natal 2020, Jibom Brimob Sterilisasi Gereja di Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung melakukan sterilisasi gereja prioritas di Kota Bandung, Kamis (24/12/2020). Petugas Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jabar menyisir setiap sudut ruang gereja metnggunakan metal detector.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Selain sterilisasi, Polrestabes Bandung juga menempatkan personel, secara terbuka dan tertutup, dan dipersenjatai, di beberapa gereja.
"Kami lakukan peningkatan keamanan di beberapa gereja skala prioritas. Kami telah menyisir semua sudut ruangan gereja dengan Unit Jibom Brimob Polda Jabar sebagai antisipasi. Kami juga memastikan keamanan dan protokol kesehatan berjalan baik, saat pelaksanaannya nanti," kata AKP Subana, anggota Dalops Polrestabes Bandung, saat ditemui di waktu dan tempat yang sama.
Sementara itu, untuk mencegah klaster baru penularan COVID-19 , pengurus Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Merdeka, Kota Bandung membatasi jumlah jemaat yang hadir di gereja pada misa malam Natal dan misa Natal.
Ketua Seksi Komsos Ceacilia Amanda mengatakan, Gereja Katedral memiliki daya tampung 2.500 jemaah. Namun untuk malam misa Natal, jemaat yang telah dikonfirmasi hadir hanya sebanyak 230 jemaat atau 10 persen.
"Berbeda dari tahun ini karena pandemi kan. Jadi jemaat yang mau beribadah saat malam misa nanti hanya 230 orang. Mereka mendaftar secara online," kata Ceacilia Amanda di Gereja Katedral Santo Petrus, pada Kamis (24/12/2020).
Dia mengemukakan, jika kuota telah terpenuhi, otomatis para jemaat yang tak terdaftar tidak dapat mengikuti malam misa.
Namun, jemaat masih bisa mengikuti malam misa secara streaming melalui akun media sosial Gereja Katedral. "Kami juga mengurangi beberapa dekorasi. Seperti tahun ini tidak ada pohon natal," ujarya.
(Baca juga: Hiburan Malam di Bandung Tetap Buka, Pengujung Wajib Tunjukkan Negatif Rapid Antigen)
Sementara itu, tutur Ceacilia, warga dari luar Kota Bandung yang hendak mengikuti misa malam Natal di Gereja Katedral dan telah terdaftar, panitia mewajibkan mereka menunjukkan hasil tes rapid antigen negatif COVID-19.
(Baca juga: Kebijakan Rapid Test Antigen Berpengaruh ke Kunjungan Wisatawan di Libur Nataru)
"Jika tidak dapat menunjukkan, panitia tidak bakalan mengizinkan jemaat masuk ke dalam gereja," tutur Ceacilia.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Selain sterilisasi, Polrestabes Bandung juga menempatkan personel, secara terbuka dan tertutup, dan dipersenjatai, di beberapa gereja.
"Kami lakukan peningkatan keamanan di beberapa gereja skala prioritas. Kami telah menyisir semua sudut ruangan gereja dengan Unit Jibom Brimob Polda Jabar sebagai antisipasi. Kami juga memastikan keamanan dan protokol kesehatan berjalan baik, saat pelaksanaannya nanti," kata AKP Subana, anggota Dalops Polrestabes Bandung, saat ditemui di waktu dan tempat yang sama.
Sementara itu, untuk mencegah klaster baru penularan COVID-19 , pengurus Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Merdeka, Kota Bandung membatasi jumlah jemaat yang hadir di gereja pada misa malam Natal dan misa Natal.
Ketua Seksi Komsos Ceacilia Amanda mengatakan, Gereja Katedral memiliki daya tampung 2.500 jemaah. Namun untuk malam misa Natal, jemaat yang telah dikonfirmasi hadir hanya sebanyak 230 jemaat atau 10 persen.
"Berbeda dari tahun ini karena pandemi kan. Jadi jemaat yang mau beribadah saat malam misa nanti hanya 230 orang. Mereka mendaftar secara online," kata Ceacilia Amanda di Gereja Katedral Santo Petrus, pada Kamis (24/12/2020).
Dia mengemukakan, jika kuota telah terpenuhi, otomatis para jemaat yang tak terdaftar tidak dapat mengikuti malam misa.
Namun, jemaat masih bisa mengikuti malam misa secara streaming melalui akun media sosial Gereja Katedral. "Kami juga mengurangi beberapa dekorasi. Seperti tahun ini tidak ada pohon natal," ujarya.
(Baca juga: Hiburan Malam di Bandung Tetap Buka, Pengujung Wajib Tunjukkan Negatif Rapid Antigen)
Sementara itu, tutur Ceacilia, warga dari luar Kota Bandung yang hendak mengikuti misa malam Natal di Gereja Katedral dan telah terdaftar, panitia mewajibkan mereka menunjukkan hasil tes rapid antigen negatif COVID-19.
(Baca juga: Kebijakan Rapid Test Antigen Berpengaruh ke Kunjungan Wisatawan di Libur Nataru)
"Jika tidak dapat menunjukkan, panitia tidak bakalan mengizinkan jemaat masuk ke dalam gereja," tutur Ceacilia.
(boy)