Instruksi Langsung Kapolri dan Mendagri, Brimob dan Polisi di Kota Tual Sepakat Damai

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:37 WIB
loading...
Instruksi Langsung Kapolri...
Satuan Brimob dan Polisi di Kota Tual, akhirnya bersepakat damai pasca-bentrokan pada Minggu 29 Juli 2024 malam di jalanan pusat Kota Tual, Maluku. Foto/Gery Ngamel
A A A
KOTA TUAL - Satuan Brimob dan Polisi di Kota Tual, akhirnya bersepakat damai pasca-bentrokan pada Minggu 29 Juli 2024 malam di jalanan pusat Kota Tual, Maluku. Dua satuan dalam tubuh Korps Bhangkara itu berdamai setelah tindakan anarkis tersebut sempat mengganggu stabilitas kamtibmas.

Perdamaian tersebut ditandai dengan pelukan dan ucapan saling memaafkan dalam apel gabungan personel Polres Tual , Brimob Batalion Kompi C Polda Maluku, dan Brimob Resimen Pas 3 Indonesia Timur Mabes Polri di lapangan apel utama Polres Tual, Selasa (30/7/2024).

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku AKBP Dostan M Siregar menyayangkan adanya bentrokan yang melibatkan personel dua satuan dalam instansi kepolisian tersebut. Dia menginginkan agar tragedi serupa tidak berulang kembali di kemudian hari.



Peristiwa bentrok yang diwarnai aksi saling tembak, kata Dostan, membuat malu institusi kepolisian sekaligus menandakan personel kepolisian di Kota Tual belum dewasa.

Hal serupa diungkapkan Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, KBP Reinhard R. Huwae. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas penyerangan dan tindak penganiayaan anak buahnya terhadap anggota Polres Tual.

Reinhard juga meminta maaf kepada semua elemen masyarakat Kota Tual, terutama umat Kristiani yang tengah beribadah Minggu malam di Gereja Maranatha Tual saat bentrokan terjadi.

Permohonan maaf dari seluruh jajaran personil Polres Tual juga disampaikan Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk. Dia menegaskan urusan masyarakat akan terabaikan apabila permasalahan itu dibiarkan berlarut-larut.



Dia pun menekankan kepada anak buahnya agar tidak menaruh dendam dan saling memaafkan. Kapolres menyatakan apel gabungan untuk perdamaian antara Brimob dan Polres Tual merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2129 seconds (0.1#10.140)