Hiburan Malam di Bandung Tetap Buka, Pengujung Wajib Tunjukkan Negatif Rapid Antigen
Kamis, 24 Desember 2020 - 14:29 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Kendati Pemkot Bandung memberi izin buka ke beberapa tempat hiburan malam, namun pengelola wajib melakukan pencatatan pengunjung dengan menyertakan negatif rapid antigen dan pembatasan kapasitas maksimal 30%.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menegaskan, setiap pengunjung atau calon wisatawan yang hendak datang ke tempat hiburan malam wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid antigen.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wal Kota Bandung Nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021 dan Pelarangan Perayaan Tahun Baru serta Pencegahan Kerumunan Massa.
"Karena tempat hiburan malam, masuk tujuan wisata, maka wajib (rapid antigen). Apalagi itu riskan, seperti klub malam," kata Kenny.
Pengetatan juga penting, mengingat libur Nataru dimulai. Dikhawatirkan banyak wisatawan luar Bandung berkunjung ke tempat hiburan malam. Tanpa negatif rapid antigen, dikhawatirkan ada pengujung OTG dan menyebarkan virus corona.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menegaskan, setiap pengunjung atau calon wisatawan yang hendak datang ke tempat hiburan malam wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid antigen.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wal Kota Bandung Nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021 dan Pelarangan Perayaan Tahun Baru serta Pencegahan Kerumunan Massa.
"Karena tempat hiburan malam, masuk tujuan wisata, maka wajib (rapid antigen). Apalagi itu riskan, seperti klub malam," kata Kenny.
Pengetatan juga penting, mengingat libur Nataru dimulai. Dikhawatirkan banyak wisatawan luar Bandung berkunjung ke tempat hiburan malam. Tanpa negatif rapid antigen, dikhawatirkan ada pengujung OTG dan menyebarkan virus corona.
Lihat Juga :