Tembok Gereja 15 Meter di Sikka Ambruk Diterpa Angin Kencang, 1 Koster Luka

Selasa, 30 April 2024 - 10:24 WIB
loading...
Tembok Gereja 15 Meter...
Tembok bangunan Gereja Katolik Santo Yohanes Paulus Dua di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) roboh terhantam angin kencang. Foto: iNews TV/Joni Nura
A A A
SIKKA - Kejadian menggerikan menimpa bangunan Gereja Katolik Santo Yohanes Paulus Dua di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibatnya tembok bangunan setinggi 15 meter roboh terhantam angin kencang.

Kejadian ini semakin menyedihkan karena saat itu seorang penjaga gereja sedang berada di dalam ruangan tersebut, dan dia tertimpa reruntuhan tembok tersebut. Alhasil, korban langsung dilarikan ke RSUD TC Hiller Maumere akibat dihantam material bangunan saat roboh.

Akibat dari kejadian ini, penjaga gereja tersebut mengalami luka serius di bagian kepalanya. Warga sekitar dengan cepat memberikan pertolongan pertama dan membawa penjaga gereja tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.



Camat Alok Timur, Nicolaus Emanuel mengatakan, sebelum kejadian terjadi angin kencang sehingga bangunan gereja bagian belakang roboh dan menimpa koster atas nama Dalinus (61) warga Desa Lepolima, Kecamatan Alok yang sedang beristirahat.



”Sebelum kejadian terjadi angin kencang sehingga bangunan belakang gereja roboh dan menimpa koster yang sedang beristirahat, korban sudah mendapatkan penanganan medis, kondisinya sudah membaik,” kata Nicolaus dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Hingga saat ini, para warga masih aktif membersihkan puing-puing tembok bangunan. Diduga struktur bangunan tidak kuat sehingga mudah roboh ketika diterjang angin kencang. Bahkan, sebagian warga memadati lokasi tersebut dan berupaya mengevakuasi perlengkapan gereja.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)