Operasi Lilin, Polisi Temukan Banyak Pelanggaran Prokes dan Sita Miras

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:08 WIB
loading...
Operasi Lilin, Polisi...
Aparat kepolisian menyita belasan dos berisi minuman keras yang tidak berizin di salah satu rumah warga. Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
TALAUD - Kepolisian masih menemukan banyaknya warga yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 , di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) . Bahkan tim gabungan juga menyita minuman keras ( miras ) tak berizin.

Pelanggaran dan penyitaan miras itu ditemukan di hari ketiga pelaksanaan Operasi Lilin Samrat 2020, oleh Polsek Rainis, Polres Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (23/12/2020). (Baca Juga: Taktik Jitu Olly Dondokambey “Merahkan Sulawesi Utara)

Kapolsek Rainis, Ipda Peter Nender yang memimpin operasi bersama Koramil Rainis di Jalan Raya Desa Perangen Kecamatan Rainis menyebutkan, sasaran operasi adalah minuman keras (miras) yang diduga akan digunakan pada malam tahun baru dan penerapan aturan protokol kesehatan COVID-19. (Baca Juga: 6 ‘Anak Asuh’ Mami Alona dari Model, Artis, Pramugari hingga Pegawai Bank Bakal Diperiksa)

“Masyarakat yang menumpangi kendaraan roda dua dan roda empat, apabila tidak memakai masker maka diberikan imbauan dan diberikan tindakan, sedangkan untuk masyarakat yang membawa minuman keras beralkohol tidak memiliki ijin dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Mapolsek Rainis,” kata Kapolsek Ipda Peter Nender, Rabu (23/12/2020). (Baca Juga: Terjadi Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19, Polisi Tegas Bubarkan Acara Pemkab Sikka)

Untuk itu kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam operasi tersebut diamankan 14 kardus minuman keras (Miras) jenis SS dan 7 kardus miras jenis cap tikus. “Semuanya telah diamankan di Mapolsek Rainis guna proses pemeriksaan lebih lanjut ” pungkas Kapolsek Ipda Peter Nender.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Oknum ASN di Kebumen...
Oknum ASN di Kebumen Jual Miras, Ada Bunker di Bawah Dapur Rumah
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Ribuan Botol Miras Disita...
Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Mewah di Tasikmalaya
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved