Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo

Kamis, 14 Mei 2020 - 08:13 WIB
loading...
Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo
Sebanyak 22 pelaku penghadangan dan penyandera Kapolsek Palepat dan anggota Polres Bungo dibekuk aparat Brimob Polda Jambi, pada Kamis dini hari (14/5/2020). Foto iNews TV/Budi U
A A A
BUNGO - Sebanyak 22 pelaku penghadangan dan penyandera Kapolsek Palepat dan anggota Polres Bungo dibekuk aparat Polres Bungo dan Brimob Polda Jambi, pada Kamis dini hari (14/5/2020). Mereka terdiri dari perempuan dan laki-laki yang melakukan penghadangan, pengrusakan dan penyanderaan serta penusukan terhadap Kapolsek Pelepat AKP Suhendri dan anggota Polisi lainnya.
Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo

Penangkapan berhasil dilakukan dengan melihat dari rekaman video amatir yang didapat oleh Polres Bungo saat kejadian penyanderaan dan pengrusakan mobil polisi saat penertiban penambang emas ilegal di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kaupaten Bungo, Jambi. (Baca: Ratusan Karyawan di-PHK, BLK Kendari Latih Pekerja Jadi Profesional Tanggap COVID-19)

“Sebelumnya kita melakukan penyisiran terhadap para pelaku oleh jajaran Polres Bungo dibantu Satuan Brimob Polda Jambi di dua desa yaitu Batu Kerbau dan Baru, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi,” kata Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, Kamis (14/5/2020).
Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo

Saat ini, kata dia, polisi masih memburu para pelaku lain serta seorang tokoh masyarakat setempat yang diduga merupakan otak intelektual dalam penghadangan dan penyanderaan anggota Polres Bungo.

“Karena saat melakukan penyisiran banyak rumah-rumah yang kosong ditinggal pemiliknya yang diduga rumah para pelaku termasuk tokoh masyarakat yaitu kepala desa. Saya berharap pelaku lain termasuk tokoh masyarakat yang terlibat dapat menyerahkan diri Polres Bungo. Karena dari pengakuan pelaku yang telah diamankan mereka ada dibayar Rp200 ribu untuk melakukan penghadangan terhadap anggota Polres Bungo,” ungkap dia.
Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo

Bahkan, kata dia, salah seorang pelaku Supri telah empat kali melakukan pelemparan terhadap mobil rombongan Kapolsek dan anggota Polres Bungo.

“Saat ini para pelaku dan sebuah mobil pikap Suzuki Cary yang digunakan untuk menghadang kendaraan rombongan Kapolsek dan anggota Polres Bungo telah diamankan di Polres Bungo guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)