Penambang Emas Tanpa Izin di Bolsel Akhirnya Ditertibkan

Jum'at, 27 September 2024 - 16:16 WIB
loading...
Penambang Emas Tanpa...
Polres Bolsel dan Forkopimda menertibkan penambang emas tanpa izin (PETI) yang selama ini meresahkan masyarakat. Foto/Ist
A A A
BOLSEL - Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menertibkan penambang emas tanpa izin (PETI) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Keberadaan PETI di Bolaang Mongondow Selatan telah lama berlangsung. Para penambang liar ini di sinyalir di lakukan secara terkoordinasi dan danai oleh mereka yang biasa di sebut masyarakat setempat sebagai cukong.



Apalagi dengan banyaknya PETI yang menggunakan alat berat saat beroperasi.

Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini.



"Kami sudah melakukan apel persiapan dan menekankan kepada seluruh personel agar tindakan persuasif dan humanis selalu diutamakan," ujar Indra dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

Dia juga menegaskan bahwa operasi tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.



Penertiban ini menegaskan komitmen Polres Bolsel dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta mendukung investasi yang sah di wilayahnya.

Penertiban tambang ilegal ini merupakan respon dari sejumlah aduan masyarakat. Salah satunya aduan dari Aliansi Masyarakat Dumagin Bersatu (SIMAS DUMATU) yang ditanda tangani lebih dari 400 masyarakat tentang penambangan emas ilegal di wilayah Bolsel.

Kawasan yang di rambah PETI ini tidak hanya merambah kawasan hutan produksi. Namun juga mulai memasuki kawasan tambang berizin yang berinvestasi di Boolang Mongondow Selatan.

Aktivitas PETI ini juga di sinyalir menjadi penyebab utama banjir yang melanda di kawasan sekitar dengan temuan beberapa material yang turut hanyut yang bisa di pastikan residu dari aktifitas penambangan liar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)