Ada Skenario Pengetatan Jalur Lalulintas Selama PSBB Malang Raya

Kamis, 14 Mei 2020 - 07:46 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Tragis! Pandemi COVID-19 Paksa Dalang Ini Jual Alat Keseniannya )

Perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini menyebutkan, bagi yang hasil rapid testnya rekatif, maka akan ditindak lanjuti dengan dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Sementara bagi yang rapid testnya negatif, maka akan disiapkan ruang karantina selama 14 hari.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyiagakan sejumlah titik pantau, yang dijadikan tempat pemeriksaan aktivitas kendaraan dari luar wilayah Malang Raya. Kendaraan yang masuk dan keluar akan diperiksa secara seksama, apabila tidak berkepentingan, maka akan diminta untuk balik kanan.

Petugas yang dikerahkan dalam penerapan PSBB di wilayah Kota Malang juga tidak main-masin. Ada sekitar 1.000 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, dan petugas dari Pemkot Malang.

Sementara Karo Ops Polda Jatim Kombes Muhammad Firman menambahkan, tidak ada penyekatan jalur lalulintas antar daerah di Malang Raya. "Nanti kita siagakan titik pantau di wilayah perbatasan, dan rekayasa lalulintas. Tujuh Polres yang jadi penyangga wilayah Malang Raya, juga akan disiagakan," tegasnya.

Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, pelaksanaan PSBB Malang Raya bisa berjalan efektif dan masyarakat bisa mentaati aturannya. "Kami mohon semua mentaati aturan PSBB, agar pemutusan rantai penularan COVID-19 bisa berjalan efektif," tuturnya.

Harapan yang sama juga disampaikan Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Tri Yuniarto. "PSBB Malang Raya, kami harapkan dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan, sehingga penyebaran COVID-19 dapat segera teratasi, dan seluruh aspek sosial kemasyarakatan dapat kembali normal seperti sedia kala," tegasnya.

"Penerapan PSBB ini sangat memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun seluruh elemen masyarakat di Malang Raya, kepatuhan terhadap protokol kesehatan diharapkan dapat dilakukan masyarakat selama pemberlakuan PSBB nantinya," pungkasnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)