Ada Skenario Pengetatan Jalur Lalulintas Selama PSBB Malang Raya
loading...
A
A
A
MALANG - Berbagai skenario disapkan untuk kelancaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, guna mengefektifkan pemutusan rantai penularan COVID-19.
(Baca juga: Dok! PSBB Malang Raya Dilaksanakan Mulai Minggu (17/5/2020) )
Skenario-skenario itu salah satunya diungkap dalam Tactical Floor Game (TFG) yang digelar di Polresta Malang Kota, pada Rabu (13/5/2020) malam.
TFG diikuti Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Irwansyah, Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Tri Yuniarto, serta para Kapolres dan Komandan Kodim.
Pelaksanaan TFG bertujuan mengetahui dan menyamakan persepsi tentang cara bertindak dari seluruh unsur yang terkait di lapangan, saat pelaksanaan PSBB Malang Raya. Salah satunya, skenario penyekatan arus lalulintas melalui titik pantau.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menyebutkan, sejumlah titik pantau memang sudah difungsikan selama ini, seperti di pintu-pintu masuk kota. "Nanti fungsinya akan semakin dimaksimalkan," tegasnya.
Masyarakat yang melintas masuk wilayah kota, akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di titik pantau tersebut. Pemeriksaan suhu tubuh, hingga rapid test juga disiapkan di titik pantau tersebut.
Tindakan tegas juga disiapkan Polresta Malang Kota, untuk para pelanggar saat pelaksanaan PSBB. Di antaranya pemberlakuan jam malam. "Jam malam akan diberlakukan di atas pukul 21.00 WIB," tuturnya.
Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan jam malam tentunya akan diberlakukan tidakan persuasif dan tidakan tegas. Tindakan tegas diambil, untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar PSBB.
Setiap pelaksanaan patroli jam malam, petugas gabungan akan membawa peralatan rapid test. Mereka yang masih berkeliaran di tengah jam malam dan terjaring operasi jam malam, maka langsung menjalani rapid test.
(Baca juga: Tragis! Pandemi COVID-19 Paksa Dalang Ini Jual Alat Keseniannya )
Perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini menyebutkan, bagi yang hasil rapid testnya rekatif, maka akan ditindak lanjuti dengan dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Sementara bagi yang rapid testnya negatif, maka akan disiapkan ruang karantina selama 14 hari.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyiagakan sejumlah titik pantau, yang dijadikan tempat pemeriksaan aktivitas kendaraan dari luar wilayah Malang Raya. Kendaraan yang masuk dan keluar akan diperiksa secara seksama, apabila tidak berkepentingan, maka akan diminta untuk balik kanan.
Petugas yang dikerahkan dalam penerapan PSBB di wilayah Kota Malang juga tidak main-masin. Ada sekitar 1.000 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, dan petugas dari Pemkot Malang.
Sementara Karo Ops Polda Jatim Kombes Muhammad Firman menambahkan, tidak ada penyekatan jalur lalulintas antar daerah di Malang Raya. "Nanti kita siagakan titik pantau di wilayah perbatasan, dan rekayasa lalulintas. Tujuh Polres yang jadi penyangga wilayah Malang Raya, juga akan disiagakan," tegasnya.
Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, pelaksanaan PSBB Malang Raya bisa berjalan efektif dan masyarakat bisa mentaati aturannya. "Kami mohon semua mentaati aturan PSBB, agar pemutusan rantai penularan COVID-19 bisa berjalan efektif," tuturnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Tri Yuniarto. "PSBB Malang Raya, kami harapkan dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan, sehingga penyebaran COVID-19 dapat segera teratasi, dan seluruh aspek sosial kemasyarakatan dapat kembali normal seperti sedia kala," tegasnya.
"Penerapan PSBB ini sangat memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun seluruh elemen masyarakat di Malang Raya, kepatuhan terhadap protokol kesehatan diharapkan dapat dilakukan masyarakat selama pemberlakuan PSBB nantinya," pungkasnya.
(Baca juga: Dok! PSBB Malang Raya Dilaksanakan Mulai Minggu (17/5/2020) )
Skenario-skenario itu salah satunya diungkap dalam Tactical Floor Game (TFG) yang digelar di Polresta Malang Kota, pada Rabu (13/5/2020) malam.
TFG diikuti Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Irwansyah, Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Tri Yuniarto, serta para Kapolres dan Komandan Kodim.
Pelaksanaan TFG bertujuan mengetahui dan menyamakan persepsi tentang cara bertindak dari seluruh unsur yang terkait di lapangan, saat pelaksanaan PSBB Malang Raya. Salah satunya, skenario penyekatan arus lalulintas melalui titik pantau.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menyebutkan, sejumlah titik pantau memang sudah difungsikan selama ini, seperti di pintu-pintu masuk kota. "Nanti fungsinya akan semakin dimaksimalkan," tegasnya.
Masyarakat yang melintas masuk wilayah kota, akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di titik pantau tersebut. Pemeriksaan suhu tubuh, hingga rapid test juga disiapkan di titik pantau tersebut.
Tindakan tegas juga disiapkan Polresta Malang Kota, untuk para pelanggar saat pelaksanaan PSBB. Di antaranya pemberlakuan jam malam. "Jam malam akan diberlakukan di atas pukul 21.00 WIB," tuturnya.
Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan jam malam tentunya akan diberlakukan tidakan persuasif dan tidakan tegas. Tindakan tegas diambil, untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar PSBB.
Setiap pelaksanaan patroli jam malam, petugas gabungan akan membawa peralatan rapid test. Mereka yang masih berkeliaran di tengah jam malam dan terjaring operasi jam malam, maka langsung menjalani rapid test.
(Baca juga: Tragis! Pandemi COVID-19 Paksa Dalang Ini Jual Alat Keseniannya )
Perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini menyebutkan, bagi yang hasil rapid testnya rekatif, maka akan ditindak lanjuti dengan dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Sementara bagi yang rapid testnya negatif, maka akan disiapkan ruang karantina selama 14 hari.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyiagakan sejumlah titik pantau, yang dijadikan tempat pemeriksaan aktivitas kendaraan dari luar wilayah Malang Raya. Kendaraan yang masuk dan keluar akan diperiksa secara seksama, apabila tidak berkepentingan, maka akan diminta untuk balik kanan.
Petugas yang dikerahkan dalam penerapan PSBB di wilayah Kota Malang juga tidak main-masin. Ada sekitar 1.000 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, dan petugas dari Pemkot Malang.
Sementara Karo Ops Polda Jatim Kombes Muhammad Firman menambahkan, tidak ada penyekatan jalur lalulintas antar daerah di Malang Raya. "Nanti kita siagakan titik pantau di wilayah perbatasan, dan rekayasa lalulintas. Tujuh Polres yang jadi penyangga wilayah Malang Raya, juga akan disiagakan," tegasnya.
Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, pelaksanaan PSBB Malang Raya bisa berjalan efektif dan masyarakat bisa mentaati aturannya. "Kami mohon semua mentaati aturan PSBB, agar pemutusan rantai penularan COVID-19 bisa berjalan efektif," tuturnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Tri Yuniarto. "PSBB Malang Raya, kami harapkan dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan, sehingga penyebaran COVID-19 dapat segera teratasi, dan seluruh aspek sosial kemasyarakatan dapat kembali normal seperti sedia kala," tegasnya.
"Penerapan PSBB ini sangat memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun seluruh elemen masyarakat di Malang Raya, kepatuhan terhadap protokol kesehatan diharapkan dapat dilakukan masyarakat selama pemberlakuan PSBB nantinya," pungkasnya.
(eyt)