1.710 Pil Ekstasi Berhasil Diselundupkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare

Rabu, 23 Desember 2020 - 13:57 WIB
loading...
1.710 Pil Ekstasi Berhasil Diselundupkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare
1.710 pil ekstasi disita setelah diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare
A A A
PARE PARE - Ribuan butir pil ekstasi berhasil diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Penyelundupan terungkap saat personel Satuan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap amankan kurir yang membawa 1.710 butir ekstasi, di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin (21/12/2020) lalu.

Ribuan butir ekstasi dibawa seorang pemuda berinisial AA (27), yang dikemas dalam bungkus makanan ringan dan susu instan, lalu dimasukkan ke dalam kardus berisi susu dan makanan ringan.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan mengatakan, barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, kemudian dijemput seorang kurir menuju ke Sidrap.

(baca juga: Siap Edar Malam Tahun Baru, Ratusan Pil Ekstasi Disita di Balikpapan )

"Dari informasi tersebut, anggota langsung membuntuti orang yang dicurigai, kemudian diberhentikan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN), AKP Yusuf mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui atas barang tersebut. "Saya tidak tahu situasi karena saya lagi sakit. Makanya, tidak tau anggota disana," ujarnya saat dihubungi.

Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan pihak Polres Sidrap, polisi menemukan ekstasi sebanyak 17 sachet. Satu sachetnya berisikan seratus butir. Sehingga, total keseluruhan ada 1.700 butir yang diamankan, dan 10 butir lainnya dikemas terpisah
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)