Siap Edar Malam Tahun Baru, Ratusan Pil Ekstasi Disita di Balikpapan

Kamis, 03 Desember 2020 - 22:12 WIB
loading...
Siap Edar Malam Tahun...
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kalimantan Timur bersama Bea Cukai Balikpapan berhasil mengungkap penyeludupan dan pengedaran pil ekstasi. Foto/SINDOnews/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Kalimantan Timur , bersama Bea Cukai Balikpapan berhasil mengungkap penyeludupan dan pengedaran pil ekstasi .Petugas mengamankan seorang kurir dan menyita 925 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun.

Kepala BNNK Balikpapan Kompol M Daud mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan, yakni pria berinisial FA (33) warga Balikpapan. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sebagai kurir. Tersangka diketahui bekerja sebagai sopir jasa travel antar kota. "Untuk upah sekali mengantar katanya sekitar 10 juta rupiah dan sudah dua kali mengantar," terangnya, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Bangun Tidur, Pasutri Syok Menemukan Mobil dan Rumahnya Hangus Terbakar)

"Dari tangan tersangka kami mengamankan 925 butir pil ekstasi dengan kualitas super," lanjutnya. Modus operandi penyeludupan ekstasi ini sendiri dilakukan dengan mengemas esktasi kedalam kardus yang dibungkus makanan lalu dikirim melalui jasa ekspedisi. (Baca juga: Rumah Ortu Mahfud MD Dikepung, Ansor: Mereka Ajak Jihad, Kita Jawab)

Pengungkapan ini terjadi usai petugas BNNK Balikpapan melakukan pengintaian sejak 3 November 2020. "Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat adanya pengiriman ekstasi lewat jasa kirim ekspidisi selanjutnya kami melakukan pengembangan. Barang bukti oleh tersangka dikirim melalui jasa ekspedisi dari Pangkalan Bun menuju Balikpapan rencana akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Kompol Daud.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, selain mengamankan ratusan pil ekstasi petugas juga menyita 2 paket sabu seberat 2 gram. Terkait perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Ia menambahkan bahwa momen pergantian tahun memang kerap dimanfaatkan pengedar menjual beragam jenis narkoba dengan memanfaatkan berbagai celah, sehingga kewaspadaan akan terus ditingkatkan jelang pergantian tahun 2020.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved