Siap Edar Malam Tahun Baru, Ratusan Pil Ekstasi Disita di Balikpapan

Kamis, 03 Desember 2020 - 22:12 WIB
loading...
Siap Edar Malam Tahun...
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kalimantan Timur bersama Bea Cukai Balikpapan berhasil mengungkap penyeludupan dan pengedaran pil ekstasi. Foto/SINDOnews/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Kalimantan Timur , bersama Bea Cukai Balikpapan berhasil mengungkap penyeludupan dan pengedaran pil ekstasi .Petugas mengamankan seorang kurir dan menyita 925 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun.

Kepala BNNK Balikpapan Kompol M Daud mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan, yakni pria berinisial FA (33) warga Balikpapan. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sebagai kurir. Tersangka diketahui bekerja sebagai sopir jasa travel antar kota. "Untuk upah sekali mengantar katanya sekitar 10 juta rupiah dan sudah dua kali mengantar," terangnya, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Bangun Tidur, Pasutri Syok Menemukan Mobil dan Rumahnya Hangus Terbakar)

"Dari tangan tersangka kami mengamankan 925 butir pil ekstasi dengan kualitas super," lanjutnya. Modus operandi penyeludupan ekstasi ini sendiri dilakukan dengan mengemas esktasi kedalam kardus yang dibungkus makanan lalu dikirim melalui jasa ekspedisi. (Baca juga: Rumah Ortu Mahfud MD Dikepung, Ansor: Mereka Ajak Jihad, Kita Jawab)

Pengungkapan ini terjadi usai petugas BNNK Balikpapan melakukan pengintaian sejak 3 November 2020. "Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat adanya pengiriman ekstasi lewat jasa kirim ekspidisi selanjutnya kami melakukan pengembangan. Barang bukti oleh tersangka dikirim melalui jasa ekspedisi dari Pangkalan Bun menuju Balikpapan rencana akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Kompol Daud.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, selain mengamankan ratusan pil ekstasi petugas juga menyita 2 paket sabu seberat 2 gram. Terkait perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Ia menambahkan bahwa momen pergantian tahun memang kerap dimanfaatkan pengedar menjual beragam jenis narkoba dengan memanfaatkan berbagai celah, sehingga kewaspadaan akan terus ditingkatkan jelang pergantian tahun 2020.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Tembus Cetakan ke-100,...
Tembus Cetakan ke-100, Buku Filosofi Teras Resmi Diadaptasi Jadi Film Layar Lebar!
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved