Siap Edar Malam Tahun Baru, Ratusan Pil Ekstasi Disita di Balikpapan

Kamis, 03 Desember 2020 - 22:12 WIB
loading...
Siap Edar Malam Tahun...
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kalimantan Timur bersama Bea Cukai Balikpapan berhasil mengungkap penyeludupan dan pengedaran pil ekstasi. Foto/SINDOnews/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Kalimantan Timur , bersama Bea Cukai Balikpapan berhasil mengungkap penyeludupan dan pengedaran pil ekstasi .Petugas mengamankan seorang kurir dan menyita 925 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun.

Kepala BNNK Balikpapan Kompol M Daud mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan, yakni pria berinisial FA (33) warga Balikpapan. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sebagai kurir. Tersangka diketahui bekerja sebagai sopir jasa travel antar kota. "Untuk upah sekali mengantar katanya sekitar 10 juta rupiah dan sudah dua kali mengantar," terangnya, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Bangun Tidur, Pasutri Syok Menemukan Mobil dan Rumahnya Hangus Terbakar)

"Dari tangan tersangka kami mengamankan 925 butir pil ekstasi dengan kualitas super," lanjutnya. Modus operandi penyeludupan ekstasi ini sendiri dilakukan dengan mengemas esktasi kedalam kardus yang dibungkus makanan lalu dikirim melalui jasa ekspedisi. (Baca juga: Rumah Ortu Mahfud MD Dikepung, Ansor: Mereka Ajak Jihad, Kita Jawab)

Pengungkapan ini terjadi usai petugas BNNK Balikpapan melakukan pengintaian sejak 3 November 2020. "Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat adanya pengiriman ekstasi lewat jasa kirim ekspidisi selanjutnya kami melakukan pengembangan. Barang bukti oleh tersangka dikirim melalui jasa ekspedisi dari Pangkalan Bun menuju Balikpapan rencana akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Kompol Daud.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, selain mengamankan ratusan pil ekstasi petugas juga menyita 2 paket sabu seberat 2 gram. Terkait perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Ia menambahkan bahwa momen pergantian tahun memang kerap dimanfaatkan pengedar menjual beragam jenis narkoba dengan memanfaatkan berbagai celah, sehingga kewaspadaan akan terus ditingkatkan jelang pergantian tahun 2020.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved