Melanggar Protokol Kesehatan, Lomba Burung Kicau di Sumenep Dibubarkan
loading...
A
A
A
SUMENEP - Arena lomba burung kicau love bird di Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibubarkan aparat kepolisian dan TNI karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Pembubaran acara ini untuk mengntisipasi penyebaran virus corona.
Pelaksanaan lomba burung kicau ini, Selasa (22/12/2020) sore di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Petugas mendapati banyak warga yang llalai dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
(Baca juga: Sering Marah-marah, Tapi Risma Tetap Jadi Idola Anak Buahnya )
"Warga tidak mengenakan masker, berkerumun dan tidka jaga jarak," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Sebanyak 86 peserta lomb dan ratusan warga yang menonton diperintahkan untuk membubarkan diri.
Menurut Widiarti, pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti ini akan giat dilakukan. Langkah polisi ini dilakukan agar penyebaran COVID-19 bisa dikurangi dan masyarakat kembali mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan.
(Baca juga: Kasus Penularan COVID-19 di Lamongan Meningkat dalam Sepekan Terakhir )
"Kami dari kepolisian dan TNI akan terus memantau adanya bentuk kerumunan apapun. Yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dibubarkan," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, per tanggal 21 Desember, sebanyak 23 pasien suspect, 990 kasus terkonfirmasi positif, 826 selesai isolasi dan 48 orang meninggal dunia.
Pelaksanaan lomba burung kicau ini, Selasa (22/12/2020) sore di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Petugas mendapati banyak warga yang llalai dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
(Baca juga: Sering Marah-marah, Tapi Risma Tetap Jadi Idola Anak Buahnya )
"Warga tidak mengenakan masker, berkerumun dan tidka jaga jarak," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Sebanyak 86 peserta lomb dan ratusan warga yang menonton diperintahkan untuk membubarkan diri.
Menurut Widiarti, pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti ini akan giat dilakukan. Langkah polisi ini dilakukan agar penyebaran COVID-19 bisa dikurangi dan masyarakat kembali mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan.
(Baca juga: Kasus Penularan COVID-19 di Lamongan Meningkat dalam Sepekan Terakhir )
"Kami dari kepolisian dan TNI akan terus memantau adanya bentuk kerumunan apapun. Yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dibubarkan," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, per tanggal 21 Desember, sebanyak 23 pasien suspect, 990 kasus terkonfirmasi positif, 826 selesai isolasi dan 48 orang meninggal dunia.
(msd)