Sakit Hati dan Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Petani Sumenep

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:14 WIB
loading...
Sakit Hati dan Cemburu...
Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan petani ini karena sakit dan kecemburuan pelaku. Foto/Diwan MZ/MPI
A A A
SUMENEP - Masyarakat Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep , Madura, digemparkan oleh tragedi pembunuhan di tengah sawah yang melibatkan seorang petani berinisial H (36). Pelaku, yang merupakan warga Dusun Gaber, Desa Soddara, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polres Sumenep setelah melakukan pengejaran hingga ke Kalimantan Timur.

Peristiwa ini bermula dari temuan mayat seorang pria berinisial T (40), warga setempat, pada pagi hari tanggal 3 Agustus 2024. Jenazah ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput di sekitar sawah. Setelah melalui penyelidikan intensif, terungkap bahwa pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kecemburuan pelaku setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban. "Pelaku mengakui perbuatannya setelah menemukan bukti percakapan mesra antara istrinya dan korban di ponsel sang istri," ujar Kompol Trie.

Pelaku, yang dipenuhi amarah, kemudian memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di tempat biasa mereka bertemu. Pada malam yang telah direncanakan, saat korban tiba di lokasi, pelaku yang telah bersembunyi di semak-semak langsung menyerang korban dengan pipa besi, memukul kepalanya sebanyak dua kali. Meskipun istrinya sempat mencoba menghalangi, pelaku melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga korban tewas.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Petani Sumenep Diciduk di Kaltim, Motifnya Belum Terungkap

Untuk menyembunyikan kejahatannya, pelaku memindahkan jenazah korban sejauh 300 meter dari lokasi kejadian, dengan harapan agar tindakannya tidak dicurigai. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Kini, pelaku menghadapi ancaman hukuman berat dengan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang memungkinkan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Rekomendasi
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved