Sakit Hati dan Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Petani Sumenep

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:14 WIB
loading...
Sakit Hati dan Cemburu...
Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan petani ini karena sakit dan kecemburuan pelaku. Foto/Diwan MZ/MPI
A A A
SUMENEP - Masyarakat Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep , Madura, digemparkan oleh tragedi pembunuhan di tengah sawah yang melibatkan seorang petani berinisial H (36). Pelaku, yang merupakan warga Dusun Gaber, Desa Soddara, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polres Sumenep setelah melakukan pengejaran hingga ke Kalimantan Timur.

Peristiwa ini bermula dari temuan mayat seorang pria berinisial T (40), warga setempat, pada pagi hari tanggal 3 Agustus 2024. Jenazah ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput di sekitar sawah. Setelah melalui penyelidikan intensif, terungkap bahwa pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kecemburuan pelaku setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban. "Pelaku mengakui perbuatannya setelah menemukan bukti percakapan mesra antara istrinya dan korban di ponsel sang istri," ujar Kompol Trie.

Pelaku, yang dipenuhi amarah, kemudian memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di tempat biasa mereka bertemu. Pada malam yang telah direncanakan, saat korban tiba di lokasi, pelaku yang telah bersembunyi di semak-semak langsung menyerang korban dengan pipa besi, memukul kepalanya sebanyak dua kali. Meskipun istrinya sempat mencoba menghalangi, pelaku melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga korban tewas.



Untuk menyembunyikan kejahatannya, pelaku memindahkan jenazah korban sejauh 300 meter dari lokasi kejadian, dengan harapan agar tindakannya tidak dicurigai. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Kini, pelaku menghadapi ancaman hukuman berat dengan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang memungkinkan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Motif Keponakan Bunuh...
Motif Keponakan Bunuh Tante di Bogor karena Sakit Hati
Kasus Pembunuhan Sadis...
Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Simpan Kerangka Pacar Selama 6 Bulan
5 Fakta Jurnalis Juwita...
5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
Bebas Ginting Pembunuh...
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup
Kasus Pembunuhan Wartawati...
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita di Banjarbaru, Anggota Lanal Balikpapan Ditangkap
Panen Raya Padi, Anggota...
Panen Raya Padi, Anggota DPRD Sumba Barat Daya dari Perindo Yusuf Bora: Pacu Produksi untuk Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Oknum TNI AL Pelaku...
Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
Oknum Anggota TNI AL...
Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
Anggota Intel Polda...
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri
Rekomendasi
Jalan Kaki ke Sekolah,...
Jalan Kaki ke Sekolah, Gagasan Visioner atau Sensasi?
Militer Iran Siaga Tinggi,...
Militer Iran Siaga Tinggi, Peringatkan Negara-negara Arab Tak Dukung AS Serang Teheran
Fakhri Husaini: Regulasi...
Fakhri Husaini: Regulasi Baru Piala Asia U-17 Permudah Jalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia!
Berita Terkini
400 Ribu Orang Ramaikan...
400 Ribu Orang Ramaikan JLF 2025 di Kemayoran, Raup Rp300 Miliar
32 menit yang lalu
50.538 Pemudik Balik...
50.538 Pemudik Balik ke Jakarta lewat Terminal Kp Rambutan, Turun 27% Dibanding 2024
1 jam yang lalu
Dukung Pergub Baru PPSU,...
Dukung Pergub Baru PPSU, Anggota DPRD Minta Rekrutmen Petugas Bebas Pungli
1 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, 42.189 Kendaraan Pemudik Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
2 jam yang lalu
Viral! IKN Diserang...
Viral! IKN Diserang Hama Tikus, OIKN Siapkan Ratusan Perangkap
2 jam yang lalu
Politik Balas Budi Ken...
Politik Balas Budi Ken Arok usai Hancurkan Kerajaan Kediri
5 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved