Digasak Pandemi COVID-19, Penerbitan Paspor Baru Imigrasi Blitar Anjlok 300%

Senin, 21 Desember 2020 - 21:21 WIB
loading...
Digasak Pandemi COVID-19,...
Kepala Imigrasi Blitar, Muldo Danang Laksono. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Pembuatan paspor baru selama tahun 2020 secara umum di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, merosot drastis dibandingkan tahun 2019. Terhitung Januari-16 Desember 2020, pembuatan paspor baru hanya mencapai 6.152 paspor atau terjadi penurunan 300 persen lebih dibanding tahun 2019 yang mencapai 20.790 paspor.

(Baca juga: Banyuwangi Gempar, Ada Pria Salat di Tengah Jalan Raya, Polisi Buru Pelakunya )

"Karena dampak pandemi COVID-19," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Muldo Danang Laksono kepada wartawan Senin (21/12/2020). Selama Januari-16 Desember 2020, Imigrasi Blitar hanya menerbitkan sebanyak 1.073 paspor untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2019 sebanyak 2.986 paspor . Mayoritas para calon PMI untuk tujuan negara Malaysia, Saudi Arabia, Hongkong dan Taiwan. Penurunan drastis juga terjadi pada pembuatan paspor untuk jamaah haji tahun 2020 yang ditutup karena pandemi COVID-19. Yakni sebanyak 1.856 paspor . Perinciannya, Kota Blitar 98 paspor , Kabupaten Blitar 647 paspor dan Kabupaten Tulungagung 1.110 paspor . "Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 2.483 paspor ," terang Danang.

Tidak hanya soal paspor . Terkait izin tinggal warga negara asing di wilayah Imigrasi Blitar juga anjlok. Dari tahun 2019 ada sebanyak 289 penerbitan izin tinggal, menjadi 174 izin tinggal pada tahun 2020 (Januari-16 Desember 2020).

(Baca juga: Tangis Karyawan RSUD Kota Mojokerto Pecah, Lepas Perawat yang Meninggal Akibat COVID-19 )

Begitu juga dengan perpanjang izin tinggal yang sebelumnya 45 (tahun 2019) menjadi 13 pada tahun 2020. Terkait pengawasan orang asing , jumlah yang diawasi di wilayah Imigrasi Blitar (Kota/Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung) juga menurun.

Pada tahun 2020 ada sebanyak 138 orang asing yang diawasi. Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 189 orang asing. Mereka yang diawasi ini merupakan klaster pelajar dan mereka yang melakukan kawin campur dengan warga setempat. Potensi pelanggaran untuk kelompok pelajar biasanya terkait dengan perpanjangan ijin tinggal.

Menurut Danang, turunnya jumlah orang asing yang diawasi pada tahun 2020 salah satunya karena pulang ke negara asalnya. "Ada juga yang pindah ke wilayah kerja lain," terang Danang. Karena situasi pandemi COVID-19, pola pengawasan terhadap orang asing juga mengalami perubahan. Dari semula petugas langsung turun ke lapangan, berganti mengandalkan informasi secara online.

(Baca juga: Hantam Truk di Jalan Tol Trans Sumatera-Lampung, 2 Penumpang Fortuner Tewas Seketika )

Danang mengakui perubahan tersebut cukup menyulitkan. Apalagi anggaran pengawasan orang asing tidak sedikit yang dialihkan untuk penanganan COVID-19. "Namun cukup efektif," kata Danang. Selama Januari-16 Desember 2020, Imigrasi Blitar juga mencatat, tidak adanya penindakan bagi pelanggaran administrasi keimigrasian. Sementara selama tahun 2019 terdapat sebanyak 14 penindakan.

Sedangkan penindakan pada pelanggaran pidana, yakni pemalsuan dokumen dan keterangan palsu terjadi satu kasus. Pelanggaran pidana dilakukan warga negara Bangladesh. Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman penjara dan dideportasi. Danang juga menjelaskan, selama masa pandemi ini pihaknya juga melakukan inovasi pelayanan paspor.

Mekanismenya, petugas imigrasi bisa mendatangi pemangku kebijakan maupun institusi yang mengajukan permohonan paspor secara kolektif. "Semuanya menjalankan protokol kesehatan COVID-19," pungkas Danang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved