Bupati Sleman Sri Purnomo Imbau Calon Lurah Terpilih Tidak Uforia Rayakan Kemenangan

Minggu, 20 Desember 2020 - 17:28 WIB
loading...
Bupati Sleman Sri Purnomo Imbau Calon Lurah Terpilih Tidak Uforia Rayakan Kemenangan
Bupati Sleman Sri Purnomo saat meninjau pelaksanaan Pilurah secara E-voting di Depok, Sleman, Minggu (20/12/2020). Foto/Dok Humas Pemkab Sleman
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman menggelar pemilihan lurah (Pilurah) secara eletronik (e-voting), Minggu (20/12/2020). Pilurah dengan metode e-voting ini merupakan pertama kali di Sleman.

E-voting diadakan di 49 dari 86 kalurahan di 17 kapenewonan se-Sleman yang tersebar di 1.102 tempat pemungutan suara (TPS) dan diikuti 157 calon lurah.

Metode e-voting Pilurah ini diklaim lebih cepat dan akurat serta aman dari kemungkinan adanya kecuruangan, seperti data yang berulang atau data yang dipermainkan dibandingkan dengan metode manual.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengimbau calon lurah yang nantinya mendapat suara terbanyak atau dinyatakan menang dalam Pillurah 2020 tidak merayakan dengan euforia.

“Saya mengimbau bagi calon lurah yang dinyatakan saat merayakan kemenangannya santun dan tidak berlebihan sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” jelasnya saat melakukan peninjauan di TPS Karangwuni, Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (20/12/2020).

Untuk memmstikan kelancaran dan efetivtas pelaksaaan e-voting Pilurah, Sri Purnomo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sleman melakukan peninjauan langsung di tiga lokasi, yakni di TPS Karang Malang, Caturtunggal, Depok, TPS Kalurahan Sinduadi, Mlati dan TPS Kalurahan Caturharjo, Sleman.

(Baca juga: 31 Santri di Gunungkidul Positif COVID-19)

“Peninjaua ini untuk melihat apakah ada kendala dalam pelaksanaan (e-voting), sekaligus juga kami ingin meninjau bagaimana penerapan protokol kesehatan bagi semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilurah,” katanya.

(Baca juga: RSUD Dr R Soetrasno Rembang Penuh, Puskesmas Diminta Tangani Pasien COVID-19)

Dia menjelaskan, dari hasil peninjauan tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan (e-voting), sementara penerapan protokol kesehatan dinilai sesuai dengan semestinya dan berlaku juga bagi para pemilik hak suara.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)