RSUD Dr R Soetrasno Rembang Penuh, Puskesmas Diminta Tangani Pasien COVID-19
loading...
A
A
A
REMBANG - Kapasitas tempat tidur di ruang isolasi sebanyak 134 yang disediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno Rembang kini sudah penuh, Minggu (20/12/2020).
Karena itu, untuk sementara, puskesmas diperintahkan membuat ruang isolasi guna menangani pasien COVID-19 dengan gejala ringan. Tujuannya, supaya bisa memecah dan tidak terpusat di RSUD dr. R Soetrasno saja. (Baca Juga: Tolak Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Massa Pendukung Habib Rizieq Gagal ke Jakarta)
“Kita sekarang optimalkan potensi Puskesmas, soalnya RSUD di Rembang sudah menangani luar biasa, nggak bisa dipaksakan lagi. Beda kalau memang rumah sakit akan difokuskan untuk COVID-19, tapi saat ini belum, soalnya ada plus minusnya. Tinggal Pak Bupati nanti seperti apa, “ ungkap Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Sarwoko Mugiyono.
Namun kata dia, sejauh ini belum ada rencana apakah RSUD dr R Soetrasno akan dijadikan rumah sakit khusus COVID-19, sedangkan dua rumah sakit swasta lainnya RS Bhina Bhakti Husada dan RSI Arafah hanya untuk pasien non COVID-19. Semua tergantung kebijakan Bupati Rembang, menyesuaikan hasil kajian dan perkembangan situasi. (Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam)
Disinggung tentang tempat isolasi terpusat, Sarwoko menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang masih mempertimbangkan faktor fasilitas, sanitasi, kelayakan dan tenaga yang menangani. Termasuk Gelanggang Olahraga (GOR) Mbesi Rembang yang pernah disebut-sebut bisa untuk tempat isolasi terpusat, apabila lonjakan COVID-19 tidak terkendali.
“Memang mau nggak mau, dalam kondisi seperti ini perlu persiapan, ada alternatif lain. Nantinya mau digunakan atau tidak, yang penting kita siap. Khusus GOR belum ditentukan," imbuhnya. (Baca Juga: Wali Kota Beragama Konghucu Pertama di Indonesia Positif COVID-19, Andrei: Mohon Doanya)
Menurut Sarwoko bagi warga positif COVID-19 yang tidak mengalami gejala sakit, sejauh ini diminta mengisolasi diri di rumah masing-masing, paling tidak selama 14 hari, sesuai masa inkubasi atau penyebaran virus dalam tubuh.
Karena itu, untuk sementara, puskesmas diperintahkan membuat ruang isolasi guna menangani pasien COVID-19 dengan gejala ringan. Tujuannya, supaya bisa memecah dan tidak terpusat di RSUD dr. R Soetrasno saja. (Baca Juga: Tolak Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Massa Pendukung Habib Rizieq Gagal ke Jakarta)
“Kita sekarang optimalkan potensi Puskesmas, soalnya RSUD di Rembang sudah menangani luar biasa, nggak bisa dipaksakan lagi. Beda kalau memang rumah sakit akan difokuskan untuk COVID-19, tapi saat ini belum, soalnya ada plus minusnya. Tinggal Pak Bupati nanti seperti apa, “ ungkap Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Sarwoko Mugiyono.
Namun kata dia, sejauh ini belum ada rencana apakah RSUD dr R Soetrasno akan dijadikan rumah sakit khusus COVID-19, sedangkan dua rumah sakit swasta lainnya RS Bhina Bhakti Husada dan RSI Arafah hanya untuk pasien non COVID-19. Semua tergantung kebijakan Bupati Rembang, menyesuaikan hasil kajian dan perkembangan situasi. (Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam)
Disinggung tentang tempat isolasi terpusat, Sarwoko menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang masih mempertimbangkan faktor fasilitas, sanitasi, kelayakan dan tenaga yang menangani. Termasuk Gelanggang Olahraga (GOR) Mbesi Rembang yang pernah disebut-sebut bisa untuk tempat isolasi terpusat, apabila lonjakan COVID-19 tidak terkendali.
“Memang mau nggak mau, dalam kondisi seperti ini perlu persiapan, ada alternatif lain. Nantinya mau digunakan atau tidak, yang penting kita siap. Khusus GOR belum ditentukan," imbuhnya. (Baca Juga: Wali Kota Beragama Konghucu Pertama di Indonesia Positif COVID-19, Andrei: Mohon Doanya)
Menurut Sarwoko bagi warga positif COVID-19 yang tidak mengalami gejala sakit, sejauh ini diminta mengisolasi diri di rumah masing-masing, paling tidak selama 14 hari, sesuai masa inkubasi atau penyebaran virus dalam tubuh.
(nic)