Anggota Dewan Ini Ragukan Efektivitas PSBB Malang Raya

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:56 WIB
loading...
Anggota Dewan Ini Ragukan...
Anggota DPRD Jawa Timur, Daniel Rohi. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Anggota DPRD Jatim, Daniel Rohi memprediksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) tidak akan mampu menurunkan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

(Baca juga: 'Mokong' Saat PSBB di Kota Malang, Siap-siap Dikarantina 14 Hari )

Dia mencontohkan, PSBB yang diterapkan di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik) selama 14 hari, ternyata belum mampu menekan penyebaran virus Corona. "PSBB tidak menjamin penurunan jumlah pasien COVID-19. Apalagi secara kultur antara masyarakat Surabaya Raya dengan Malang Raya hampir mirip," katanya, Rabu (13/5/2020).

Sebaliknya, Daniel Rohi berharap ada evaluasi secara menyeluruh dan mendalam atas kebijakan PSBB di Surabaya Raya. Sehingga, PSBB bisa berjalan dengan efektif dan mampu menekan COVID-19. "Harus ada koordinasi yang baik antara Gubernur dan pemimpin daerah. Rencana PSBB ini akan sia-sia jika tidak ada persiapan matang," jelasnya.

Seperti diketahui, pengajuan penetapan PSBB Pemprov Jatim untuk Malang Raya disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Persetujuan itu tertuang melalui surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/305/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. PSBB ini dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

"Secara khusus kami berharap agar penerapan PSBB di Malang Raya bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai penularan COVID-19, mengingat kita sudah memiliki pengalaman PSBB di Surabaya Raya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (12/5/2020).

Dalam surat keputusan Menkes itu, disebutkan bahwa dengan penetapan yang telah diberikan, maka pemda Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu serta Provinsi Jatim wajib untuk melaksanakan PSBB secara konsisten sesuai UU yang berlaku, dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)