Muna Gempar, Rumah Ketua KPU Kabupaten Muna Diteror Lemparan Bom Molotov

Jum'at, 18 Desember 2020 - 12:32 WIB
loading...
Muna Gempar, Rumah Ketua KPU Kabupaten Muna Diteror Lemparan Bom Molotov
Rumah Ketua KPU Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kubais, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
MUNA - Aksi teror brutal menggemparkan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Orang tidak dikenal meleparkan bom molotov ke rumah Ketua KPU Kabupaten Muna, Kubais, Kamis (17/12/2020) dini hari.

(Baca juga: Selama 6 Jam Terdengar 5 Kali Suara Gemuruh Akibat Guguran Dari Puncak Merapi )

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sejumlah perabotan yang ada di depan rumah terbakar oleh kobaran api dari bom molotov . Peristiwa ini terekam dalam kamera CCTV, dan saat ini polisi tengah memburu pelakunya.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pria memakai celana jeans hitam dan jaket putih melemparkan bom molotov dari jalan ke atas pagar. Bom meledak dan membakar kursi serta lantai teras.

Setelah membuang bom berupa botol berisi BBM yang diberi sumbu tersebut, pria itu langsung lari meninggal tempat kejadian. Insiden ini sempat mengejutkan Kubais yang tengah tertidur pulas sendiri, sementara anak dan istrinya menginap di rumah keluarga saat peristiwa itu terjadi.



Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Fery Walintukan mengatakan, saat ini Polres Muna, tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna mengungkap kasus pelemparan bom molotov ini.

"Apakah aksi pelemparan bom molotov di rumah Ketua KPU Kabupaten Muna, ada kaitannya dengan Pilkada Kabupaten Muna pada 9 Desember 2020 lalu? Tentunya masih menunggu hasil penyelidikan," tuturnya.

(Baca juga: Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang )

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Muna, termasuk Ketua KPU Kabupaten Muna, Kubais. Belum diketahui pasti motif aksi teror brutal bom molotov yang dilakukan dini hari tersebut, karena polisi masih melakukan proses penyelidikan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)