Cinta Ditolak, Pria di Surabaya Jadi Tersangka Gegara Lakukan Teror ke Teman Wanita selama 10 Tahun

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:11 WIB
loading...
Cinta Ditolak, Pria...
Polda Jatim menetapkan AP (28), sebagai tersangka teror pelecehan seksual selama 10 tahun kepada NRS, wanita asal Surabaya Selatan. Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan AP (28), sebagai tersangka lantaran diduga melakukan teror pelecehan seksual kepada NRS, wanita asal Surabaya Selatan. Teror yang dilakukan AP yang sudah berlangsung selama 10 tahun.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang pada Minggu, (19/5/2024).



Penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP usai menerima laporan dari korban, NRS.

"Motif melakukan teror karena suka dengan korban," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (21/5/2024).



Sebelumnya, wanita asal Surabaya inisial NRS mengaku menjadi korban teror pelecehan seksual selama 10 tahun yang diduga dilakukan oleh teman Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu AP.

Untuk itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Pelecehan dan teror saya alami lebih dari 10 tahun," ujar NRS saat di Polda Jatim, Sabtu (18/5/2024).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)