Cinta Ditolak, Pria di Surabaya Jadi Tersangka Gegara Lakukan Teror ke Teman Wanita selama 10 Tahun
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan AP (28), sebagai tersangka lantaran diduga melakukan teror pelecehan seksual kepada NRS, wanita asal Surabaya Selatan. Teror yang dilakukan AP yang sudah berlangsung selama 10 tahun.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang pada Minggu, (19/5/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP usai menerima laporan dari korban, NRS.
"Motif melakukan teror karena suka dengan korban," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya, wanita asal Surabaya inisial NRS mengaku menjadi korban teror pelecehan seksual selama 10 tahun yang diduga dilakukan oleh teman Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu AP.
Untuk itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Pelecehan dan teror saya alami lebih dari 10 tahun," ujar NRS saat di Polda Jatim, Sabtu (18/5/2024).
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang pada Minggu, (19/5/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP usai menerima laporan dari korban, NRS.
"Motif melakukan teror karena suka dengan korban," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya, wanita asal Surabaya inisial NRS mengaku menjadi korban teror pelecehan seksual selama 10 tahun yang diduga dilakukan oleh teman Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu AP.
Untuk itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Pelecehan dan teror saya alami lebih dari 10 tahun," ujar NRS saat di Polda Jatim, Sabtu (18/5/2024).