Karena merasa ditipu Nenek Sutinah pun Kamis (17/12/2020) malam mendatangi Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat di Kelurahan Pelita Samarinda, Kalimantan Timur . Wanita yang datang dengan ditemani seorang anggota keluarganya itu untuk mengadukan seseorang yang membeli dagangannya dengan uang palsu pecahan Rp20 ribuan.
Menurut Sutinah peristiwa itu bermula saat dia melintas di Kawasan Jalan Selili Samarinda Ilir. Awalnya pelaku yang jumlahnya dua orang dengan mengendarai sepeda motor itu menghampirinya untuk membeli kue yang dijajakan.
(Baca: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)
Akan tetapi beberapa saat kemudian pelaku minta tolong padanya agar mau menukarkan uang pecahan Rp20 ribu dengan nominal yang lebih besar.
Baca Juga:
“Tanpa rasa curiga saya pun meluluskan keinginan dua orang tersebut. Saya baru sadar jika uangnya itu palsu setelah bertanya pada penjual tahu,” kata dia.
Menerima aduan korban, Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita Samarinda Marno Mukti menyarankan korban agar melapor secara resmi ke kantor Polisi.
(Bisa diklik: Ribuan Santri di Bangkalan Madura Turun ke Jalan Minta Habib Rizieq Dibebaskan)
Di tempat berbeda pelaku yang memasarkan serta membuat uang palsu diringkus aparat Polsekta Samarinda Utara dengan tersangka pasangan suami istri.
(sms)