Penetapan Hasil Pilkada Surabaya Masih Tertunda, Saksi Layangkan Protes
Kamis, 17 Desember 2020 - 07:14 WIB
loading...
A
A
A
"Kita laksanakan rekapitulasi ini di tengah pandemi, kita memutuskan agar semuanya dalam kondisi sehat tidak dalam kondisi lelah kita putuskan break. Butuh pencermatan terhadap produk rekapitulasi tingkat kota baik yang dihasilkan dari Sirekap maupun Excel," jelasnya.
Baginya, penundaan ini tidak melanggar masa waktu rekapitulasi yang diamanatkan PKPU 5/2020. "Dalam PKPU 5 mengatur jadwal rekapitulasi tingkat kota dijelaskan dan tertera tanggal 13-17 Desember," sambungnya.
(Baca juga: Tembaki Polisi Saat akan Ditangkap, Kurir Sabu 10 Kg Tewas Ditembak Polisi Surabaya )
Wimbo Ernanto, salah satu LO Paslon 1 mengatakan, sesuai jadwal tanggal 15-16 di Undangan sudah jelas hari ini adalah rekapitulasi. Dia mempertanyakan kenapa setelah tuntas berita acara tidak dibuat oleh KPU dan keluar dari jadwal.
"Harusnya sudah bisa dimunculkan dong berita acaranya. Harusnya breaknya sejam atau dua jam kita bisa terima. Kami sangat kecewa, harusnya sudah bisa diumumkan," katanya.
Baginya, penundaan ini tidak melanggar masa waktu rekapitulasi yang diamanatkan PKPU 5/2020. "Dalam PKPU 5 mengatur jadwal rekapitulasi tingkat kota dijelaskan dan tertera tanggal 13-17 Desember," sambungnya.
(Baca juga: Tembaki Polisi Saat akan Ditangkap, Kurir Sabu 10 Kg Tewas Ditembak Polisi Surabaya )
Wimbo Ernanto, salah satu LO Paslon 1 mengatakan, sesuai jadwal tanggal 15-16 di Undangan sudah jelas hari ini adalah rekapitulasi. Dia mempertanyakan kenapa setelah tuntas berita acara tidak dibuat oleh KPU dan keluar dari jadwal.
"Harusnya sudah bisa dimunculkan dong berita acaranya. Harusnya breaknya sejam atau dua jam kita bisa terima. Kami sangat kecewa, harusnya sudah bisa diumumkan," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :