Tembaki Polisi Saat akan Ditangkap, Kurir Sabu 10 Kg Tewas Ditembak Polisi Surabaya

Kamis, 17 Desember 2020 - 05:23 WIB
loading...
Tembaki Polisi Saat...
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menembak mati seorang kurir sabu karena menembak polisi saat hendak ditangkap. Foto iNews TV/Yudha P
A A A
SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menembak mati seorang kurir sabu karena menembak polisi saat hendak ditangkap. Polisi berhasil menyita senjata api (Senpi) jenis pistol, serta 10 kg sabu dari tangan pelaku.

(Baca juga: Ingin Pulang Kampung ke Malang, Pemuda Ini Nekat Menyeberangi Teluk Balikpapan Menggunakan Galon )

Baku tembak antara polisi dengan pelaku sempat terjadi ketika mobil yang dikendarai pelaku dihentikan di kawasan Jalan Kebonsari Kota Surabaya, Kamis (17/12/2020) dini hari.

Pelaku yang identitasnya diketahui berinisial FP, berusia 43 tahun asal Bangkalan, akhirnya tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian dada. Sementara tidak ada anggota polisi yang terluka dalam insiden baku tembak ini.



Katimsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudi Saiful Mamma menyebutkan, pelaku berupaya melawan saat akan ditangkap, dengan menembaki petugas. "Karena membahayakan petugas dan masyarakat di sekitar, terpaksa kami ambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," tegasnya.

Dia menyebutkan, petugas menyita barang bukti sepucuk senpi rakitan beserta sebutir selongsong peluru, dan tas koper berisi sabu dalam kemasan teh China sebanyak 10 Kg. Diduga sabu sebanyak itu hendak disimpan di rumah kontrakannya di kawasan Sidoarjo, sebelum kemudian diedarkan dan dikirim ke pemesannya.

(Baca juga: Mengkhawatirkan, Kota Malang Kembali Zona Merah COVID-19, Angka Penularannya 1,04 )

Jenazah pelaku telah dibawa polisi ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya, untuk dilakukan visum. Sementara seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2678 seconds (0.1#10.140)