Hari Ini, KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi
Minggu, 08 Desember 2024 - 06:24 WIB
loading...
Rapat pleno KPU Jakarta mengenai rekapitulasi suara tingkat provinsi di Hotel Pan Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Hari ini KPU Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat provinsi. FOTO/NUR KHABIBI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jakarta hari ini akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat provinsi. Penetapan dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi di Hotel Pan Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Ia menunda rapat pleno yang disepakati oleh semua saksi dari pasangan calon Pilkada Jakarta 2024.
"Kita pending rapat, diskorsing rapat pleno ini rekapitulasi dengan agenda tunggal besok penetapan hasil rekapitulasi," kata Wahyu.
Hal tersebut kemudian disepakati semua saksi dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, 2, dan 3. Perwakilan Bawaslu yang berada di ruangan pun sepakat terkait skors tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi di Hotel Pan Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Ia menunda rapat pleno yang disepakati oleh semua saksi dari pasangan calon Pilkada Jakarta 2024.
"Kita pending rapat, diskorsing rapat pleno ini rekapitulasi dengan agenda tunggal besok penetapan hasil rekapitulasi," kata Wahyu.
Hal tersebut kemudian disepakati semua saksi dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, 2, dan 3. Perwakilan Bawaslu yang berada di ruangan pun sepakat terkait skors tersebut.
Lihat Juga :