Satu Pasien Positif Covid-19 Toraja Utara Meninggal Dunia
loading...
A
A
A
TORAJA UTARA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan satu pasien positif virus corona atau Covid-19 di Toraja Utara meninggal.
"Pasien positif Covid-19 nomor 105 berumur 58 tahun, berdomisili di Desa Tondon Sibata, Kecamatan Tondon meninggal dunia pada 15 Desember 2020. Dan telah dilaksanakan pemulasaran dan pemakaman sesuai protokol pemakaman Covid-19 ," ujar juru bicara GTPP Covid-19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang di Rantepao, Rabu (16/12/2020).
Selain satu pasien meninggal, GTPP Toraja Utara juga mengumumkan ada penambahan satu pasien positif Covid-19 per 15 Desember 2020. Yakni, pasien nomor 107, umur 31 tahun berdomisili di Kecamatan Denpina.
"Pasien 107 dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada , Tana Toraja," ujar Yahya.
Saat ini, lanjut Yahya, penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya kontak erat lainnya tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien, sesuai dengan protap penanganan Covid-19.
Selain penambahan dan adanya pasien positif Covid-19 meninggal, GTPP Toraja Utara juga mengumumkan pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh per tanggal 15 Desember sebanyak tujuh orang.
Dengan adanya penambahansatu warga konfirmasi baru per tanggal 15 Desember 2020, maka keseluruhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 107 orang.
"Dengan rincian, sembuh 70 orang, dirawat 5 orang, isolasi 25 orang dan meninggal 7 orang," kata Yahya.
Pemkab Toraja Utara menyatakan turut berdukacita, dan mendoakan keluarga pasien yang meninggal dikuatkan serta mendapat penghiburan dari Tuhan Yang Maha Pengasih.
Pemkab Toraja Utara tetap mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti anjuran disiplin menerapkan perilaku 3M, rajin mencuci tangan dengan sabun (dianjurkan selalu membawa hand sanitizer). Memakai masker yang benar saat beraktivitas. Serta menjaga jarak minimal satu setengah meter dari individu lain saat beraktivitas dan berinteraksi sosial di luar rumah.
"Diimbau kepada perantau yang karena ada kepentingan mendesak harus ke Toraja Utara pada bulan Desember ini untuk memastikan dirinya tidak terkonfirmasi virus Covid-19 dengan membawa hasil swab pcr atau rapid test antibodi/antigen terbaru atau melakukan rapit test saat tiba di Toraja Utara," ujarnya.
"Pasien positif Covid-19 nomor 105 berumur 58 tahun, berdomisili di Desa Tondon Sibata, Kecamatan Tondon meninggal dunia pada 15 Desember 2020. Dan telah dilaksanakan pemulasaran dan pemakaman sesuai protokol pemakaman Covid-19 ," ujar juru bicara GTPP Covid-19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang di Rantepao, Rabu (16/12/2020).
Selain satu pasien meninggal, GTPP Toraja Utara juga mengumumkan ada penambahan satu pasien positif Covid-19 per 15 Desember 2020. Yakni, pasien nomor 107, umur 31 tahun berdomisili di Kecamatan Denpina.
"Pasien 107 dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada , Tana Toraja," ujar Yahya.
Saat ini, lanjut Yahya, penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya kontak erat lainnya tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien, sesuai dengan protap penanganan Covid-19.
Selain penambahan dan adanya pasien positif Covid-19 meninggal, GTPP Toraja Utara juga mengumumkan pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh per tanggal 15 Desember sebanyak tujuh orang.
Dengan adanya penambahansatu warga konfirmasi baru per tanggal 15 Desember 2020, maka keseluruhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 107 orang.
"Dengan rincian, sembuh 70 orang, dirawat 5 orang, isolasi 25 orang dan meninggal 7 orang," kata Yahya.
Pemkab Toraja Utara menyatakan turut berdukacita, dan mendoakan keluarga pasien yang meninggal dikuatkan serta mendapat penghiburan dari Tuhan Yang Maha Pengasih.
Pemkab Toraja Utara tetap mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti anjuran disiplin menerapkan perilaku 3M, rajin mencuci tangan dengan sabun (dianjurkan selalu membawa hand sanitizer). Memakai masker yang benar saat beraktivitas. Serta menjaga jarak minimal satu setengah meter dari individu lain saat beraktivitas dan berinteraksi sosial di luar rumah.
"Diimbau kepada perantau yang karena ada kepentingan mendesak harus ke Toraja Utara pada bulan Desember ini untuk memastikan dirinya tidak terkonfirmasi virus Covid-19 dengan membawa hasil swab pcr atau rapid test antibodi/antigen terbaru atau melakukan rapit test saat tiba di Toraja Utara," ujarnya.
(luq)