Dinilai Majukan Dunia Usaha, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Diganjar Penghargaan KPPU Award 2020

Rabu, 16 Desember 2020 - 07:58 WIB
loading...
Dinilai Majukan Dunia Usaha, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Diganjar Penghargaan KPPU Award 2020
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menerima penghargaan dari KPPU dalam Kategori Persaingan Usaha KPPU Award Pratama di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Foto/Ist
A A A
MEDAN - Pemprov Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih penghargaan KPPU Award 2020 dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI), setelah ditetapkan menjadi salah satu Pemenang Juara Kategori Persaingan Usaha KPPU Award Provinsi.

Ketua KPPU RI, Kurnia Toha mengatakan, KPPU Award Tahun 2020 merupakan yang pertama, sebagai apresiasi yang diberikan KPPU terhadap Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemprov yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.

Proses penilaiannya dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif menggunakan berbagai variabel berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan KPPU dengan K/L dan pemprov.

“Penilaian dititikberatkan kepada upaya inisiatif dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya,” kata Kurnia Toha.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPPU atas penghargaan yang telah diberikan.

Hal ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dan motivasi dalam pengembangan bidang ekonomi.

“Saya atas mana rakyat Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara mengucapkan apresiasi. Ini sebagai penyemangat untuk majunya perekonomian, terkhusus di Sumatera Utara. Semoga dengan semangat ini, memberikan objektivitas dalam berkarya dalam pengembangan kegiatan-kegiatan yang bersifat perekonomian secara riil dan pasti untuk penggerak ekonomi,” tutur Edy Rahmayadi di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

(Baca juga: Palak Pengguna Jalan Tol, 4 Orang Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan)

Gubernur juga menuturkan untuk pemulihan ekonomi, prioritas yang harus dilakukan pertama adalah jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas. Objektivitas dalam pelaksanaan ekonomi juga merupakan suatu kegiatan yang pasti.

(Baca juga: APH Diimbau Usut Pengembalian Insentif BPJS bagi Petugas Medis di Simalungun)

“Inilah yang kami lakukan, sehingga sedang kita benahi kepastian ini. Ini yang sedang kita lakukan sehingga dianggap sudah berjalan atau posisi yang lebih baik, sehingga kami mendapatkan KPPU Award. Itu pun masih di level bawah. Tapi ini bukan persoalan Award-nya, persoalan ini ekonominya harus objektif, ini yang kami laksanakan di Sumatera Utara,” ujarnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)