Trauma Berat dan Luka Fisik Diderita Gadis 7 Tahun Korban Penganiayaan di Bukittinggi

Senin, 14 Desember 2020 - 10:15 WIB
loading...
Trauma Berat dan Luka...
Korban penganiayaan di Kota Bukittinggi, yang baru berusia tujuh tahun mengalami trauma berat dan luka fisik. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Kasus penganiayaan yang dialami gadis berusia tujuh tahun di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat, menyisakan trauma berat dan luka fisik. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Bukittinggi , masih melakukan proses pendampingan untuk pemulihan kondisi korban.

(Baca juga: Nenek dan Tante Penganiaya Gadis 7 Tahun di Bukittinggi Ditangkap Polisi )

Korban berinisial ZQ, juga dibawa oleh petugas P2TP2A Kota Bukittinggi , ke psikolog untuk mendapatkan penanganan trauma psikologisnya. Sementara, polisi memerkisa guru korban sebagai saksi yang mengetahui pertama kali kasus penganiayaan tersebut.

ZQ dijemput petugas P2TP2A Kota Bukittinggi , dari rumah asuh sementara di kawasan Simpang Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kota Bukittinggi , Sumatera Barat. Petugas membawa anak yang menjadi korban kekerasan oleh nenek dan bibi kandungnya sendiri ini ke psikolog, untuk memeriksa kejiwaan korban.



Wakil Sekretaris P2TP2A Kota Bukittinggi , Emmalia Yuli Israwanti menyebutkan, selain membawa anak sebagai korban, petugas juga membawa warga yang mengasuh korban sementara. "Kami melakukan pendampingan awal dalam bentuk assessment psikologis, ini dibutuhkan untuk memberikan masukan atau rekomendasi lebih lanjut pada pihak terkait," tuturnya.

Hal ini menurut Emmalia, dilakukan supaya pemerintah tidak salah mengambil sikap dalam rangka perlindungan anak ini. "Pemerintah di sini sifatnya sebagai fasilitator dengan tetap fokus pada perlindungan anak," tuturnya.

(Baca juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF )

Selama masa pendampingan pemulihan kejiwaannya oleh P2TP2A Kota Bukittinggi , korban sehari-hari diasuh oleh warga yang peduli dan ikhlas. Keluarga asuh tersebut juga memiliki anak perempuan yang seumuran dengan korban, sebagai teman bermain, belajar, dan tidur bersama.

Rika, yang merupakan guru korban mengaku, mengetahui penganiayaan tersebut berawal ketika mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia di kelas satu tempat korban belajar, pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saat itu korban ZQ tidak membuka buku, dan hanya termenung sambil memegang perut. Lalu membungkukkan badan seperti menahan sakit. Saat ditanya korban tak menjawab. Begitu korban disuruh membuka maskernya, terlihat ada luka memar dan luka gores pada pipi korban. Sementara kening dan punggung tangannya juga bengkak," tutur Rika.

(Baca juga: Machfud Arifin-Mujiaman Diselimuti Duka, Ketua Tim Sukses MAJU, Gus Amik Meninggal Dunia )

Polisi telah menangkap Anizar (64) dan Erni Noviyanti (44) warga Jalan Abdul Manan RT 5 RW 1 Kelurahan Campago Guguk Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi , yang diduga pelaku penganiayaan. Polisi juga menyita barang bukti rotan dan lidi, yang digunakan pelaku saat melakukan kekerasan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang merupakan cucu dan keponakan kandung para pelaku mengalami luka memar di sekujur tubuh dan tulang rusuk patah. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi , AKP Chairul Amri menyebutkan, tersangka melakukan aksinya karena merasa kesal kepada korban.

"Korban datang ke sekolah dengan kondisi yang cukup tragis, karena mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, yang mengetahui pertama kali adalah ibu gurunya, dan diketahui kalau yang melakukan kekerasan adalah nenek dan tantenya," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Rekomendasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved