Kronologi Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Dituduh Menganiaya Anak Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB
loading...
Kronologi Kasus Guru...
Kasus penahanan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sultra gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi viral dan jadi perbincangan. Foto/tangkapan layar
A A A
KONAWE SELATAN - Kasus penahanan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi kini viral dan menjadi perbincangan masyarakat.

Kronologi Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Dituduh Menganiaya Anak Polisi

Foto/iNews TV/Mukhtaruddin

Supriyani, yang bertugas sebagai guru honorer SD dituduh menganiaya seorang murid yang merupakan anak dari anggota polisi setempat. Dia kemudian dilaporkan ke polisi dan diproses hukum.

Baca juga: Tangis Guru Supriyani Pecah! Penahanannya Ditangguhkan setelah 1 Minggu Ditahan karena Dituduh Aniaya Anak Polisi

Hingga akhirnya ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama sepekan. Setelah muncul desakan dan permintaan keluarga, penahannya ditangguhkan. Namun proses hukum tetap berjalan.

Berikut Kronologi Lengkap Kasus Penahanan Supriyani

1. Berawal Menegur Siswa

Peristiwa yang membawa Supriyani ke balik jeruji besi terjadi pada awal Oktober 2024. Saat itu, Supriyani, yang mengajar kelas 4 di SD Negeri di Kecamatan Andoolo menegur salah satu muridnya berinisial A.



Menurut informasi dari pihak sekolah, kejadian bermula ketika Supriyani sedang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Murid berinisial A ditegur oleh Supriyani karena diduga berperilaku kurang disiplin selama proses pembelajaran berlangsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved