6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF
loading...
A
A
A
BANDUNG - Aktivitas Jawa Barat yang tergabung dalam "Masyarakat Sipil Cinta NKRI" menilai, tidak perlu ada tim pencari fakta ( TPF ), menindaklanjuti meninggalnya enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI ) beberapa waktu lalu.
(Baca juga: 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Hasil Rekonstruksi Polisi: Ada Provokasi dan Perlawanan )
Menurut mereka, yang terjadi di tol KM 50 Cikampek adalah penegakan hukum oleh aparat. Masyarakat Sipil Cinta NKRI sendiri terdiri atas perwakilan aktivis 98, PPJNA 98, Barikade 98, Prodem 98, For Gema 77/78, KPPSMI dan Pesantren Kebangsaan.
Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad (Aam) menilai, yang terjadi di Cikampek adalah penegakan hukum dari Polri. Menurut dia, sangat tepat dan dibenarkan secara hukum untuk ditindak tegas. Terlebih, kata dia, aparat kepolisian tidak sembarangan melumpuhkan dengan tembakan kalau tidak terjadi aksi yang membahayakan petugas.
"Atas meninggalnya keenam laskar pengawal HRS , kita sangat prihatin, turut berduka sebagai anak negeri. Tapi saya juga mempertanyakan dorongan membentuk TPF ," kata Aam di Bandung.
(Baca juga: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian )
Dia pun membandingkan kejadian di Sigli Sulteng dan yang dilakukan OPM di Papua. Dia mempertanyakan aktivis HAM atas kasus tersebut. "Kenapa mereka tidak bicara tim pencari fakta, ke mana politisi, tidak menyerukan dilakukan investasi independen, padahal itu jelas pelanggaran HAM berat. Kenapa tiba-tiba lantang bicara TPF atas peristiwa KM 50 Cikampek," katanya.
Menurut dia, sangat tidak tepat dibentuk TPF atas peristiwa Tol Cikampek KM 50, karena itu murni penegakan hukum. Dia meminta Polri dan aparat penegak hukum jangan hiraukan, lanjutkan penegakan hukum dan tolak pembentukan TPF apapun.
Sementara itu, Ketua Barikade 98 Jabar Budi Hermansyah meminta semua kalangan bersikap objektif. Dia mencontohkan kerumunan di Bandara yang menyebabkan jadwal penerbangan terhambat. "Itu jelas melanggar HAM," kata Budi.
(Baca juga: Sosialisasi Prokes, Polres Probolinggo Kota Bagikan Masker Gratis di Warung Kopi )
Aktivis 77/78 Syarif Bastaman mengatakan bahwa TPF tidak perlu ada, karena yang terjadi adalah provokasi sehingga berbuntut meninggalnya enam anggota laskar. "Tinggal di internal polisinya saja, apakah aparat itu melakukan pelanggaran atau tidak," kata Syarif.
(Baca juga: 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Hasil Rekonstruksi Polisi: Ada Provokasi dan Perlawanan )
Menurut mereka, yang terjadi di tol KM 50 Cikampek adalah penegakan hukum oleh aparat. Masyarakat Sipil Cinta NKRI sendiri terdiri atas perwakilan aktivis 98, PPJNA 98, Barikade 98, Prodem 98, For Gema 77/78, KPPSMI dan Pesantren Kebangsaan.
Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad (Aam) menilai, yang terjadi di Cikampek adalah penegakan hukum dari Polri. Menurut dia, sangat tepat dan dibenarkan secara hukum untuk ditindak tegas. Terlebih, kata dia, aparat kepolisian tidak sembarangan melumpuhkan dengan tembakan kalau tidak terjadi aksi yang membahayakan petugas.
"Atas meninggalnya keenam laskar pengawal HRS , kita sangat prihatin, turut berduka sebagai anak negeri. Tapi saya juga mempertanyakan dorongan membentuk TPF ," kata Aam di Bandung.
(Baca juga: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian )
Dia pun membandingkan kejadian di Sigli Sulteng dan yang dilakukan OPM di Papua. Dia mempertanyakan aktivis HAM atas kasus tersebut. "Kenapa mereka tidak bicara tim pencari fakta, ke mana politisi, tidak menyerukan dilakukan investasi independen, padahal itu jelas pelanggaran HAM berat. Kenapa tiba-tiba lantang bicara TPF atas peristiwa KM 50 Cikampek," katanya.
Menurut dia, sangat tidak tepat dibentuk TPF atas peristiwa Tol Cikampek KM 50, karena itu murni penegakan hukum. Dia meminta Polri dan aparat penegak hukum jangan hiraukan, lanjutkan penegakan hukum dan tolak pembentukan TPF apapun.
Sementara itu, Ketua Barikade 98 Jabar Budi Hermansyah meminta semua kalangan bersikap objektif. Dia mencontohkan kerumunan di Bandara yang menyebabkan jadwal penerbangan terhambat. "Itu jelas melanggar HAM," kata Budi.
(Baca juga: Sosialisasi Prokes, Polres Probolinggo Kota Bagikan Masker Gratis di Warung Kopi )
Aktivis 77/78 Syarif Bastaman mengatakan bahwa TPF tidak perlu ada, karena yang terjadi adalah provokasi sehingga berbuntut meninggalnya enam anggota laskar. "Tinggal di internal polisinya saja, apakah aparat itu melakukan pelanggaran atau tidak," kata Syarif.
(eyt)