6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF
Senin, 14 Desember 2020 - 06:59 WIB
loading...
Masyarakat Sipil Cinta NKRI sebut tak perlu ada tim pancari fakta terkait tewasnya enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Aktivitas Jawa Barat yang tergabung dalam "Masyarakat Sipil Cinta NKRI" menilai, tidak perlu ada tim pencari fakta ( TPF ), menindaklanjuti meninggalnya enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI ) beberapa waktu lalu.
(Baca juga: 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Hasil Rekonstruksi Polisi: Ada Provokasi dan Perlawanan )
Menurut mereka, yang terjadi di tol KM 50 Cikampek adalah penegakan hukum oleh aparat. Masyarakat Sipil Cinta NKRI sendiri terdiri atas perwakilan aktivis 98, PPJNA 98, Barikade 98, Prodem 98, For Gema 77/78, KPPSMI dan Pesantren Kebangsaan.
Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad (Aam) menilai, yang terjadi di Cikampek adalah penegakan hukum dari Polri. Menurut dia, sangat tepat dan dibenarkan secara hukum untuk ditindak tegas. Terlebih, kata dia, aparat kepolisian tidak sembarangan melumpuhkan dengan tembakan kalau tidak terjadi aksi yang membahayakan petugas.
"Atas meninggalnya keenam laskar pengawal HRS , kita sangat prihatin, turut berduka sebagai anak negeri. Tapi saya juga mempertanyakan dorongan membentuk TPF ," kata Aam di Bandung.
(Baca juga: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian )
Dia pun membandingkan kejadian di Sigli Sulteng dan yang dilakukan OPM di Papua. Dia mempertanyakan aktivis HAM atas kasus tersebut. "Kenapa mereka tidak bicara tim pencari fakta, ke mana politisi, tidak menyerukan dilakukan investasi independen, padahal itu jelas pelanggaran HAM berat. Kenapa tiba-tiba lantang bicara TPF atas peristiwa KM 50 Cikampek," katanya.
(Baca juga: 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Hasil Rekonstruksi Polisi: Ada Provokasi dan Perlawanan )
Menurut mereka, yang terjadi di tol KM 50 Cikampek adalah penegakan hukum oleh aparat. Masyarakat Sipil Cinta NKRI sendiri terdiri atas perwakilan aktivis 98, PPJNA 98, Barikade 98, Prodem 98, For Gema 77/78, KPPSMI dan Pesantren Kebangsaan.
Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad (Aam) menilai, yang terjadi di Cikampek adalah penegakan hukum dari Polri. Menurut dia, sangat tepat dan dibenarkan secara hukum untuk ditindak tegas. Terlebih, kata dia, aparat kepolisian tidak sembarangan melumpuhkan dengan tembakan kalau tidak terjadi aksi yang membahayakan petugas.
"Atas meninggalnya keenam laskar pengawal HRS , kita sangat prihatin, turut berduka sebagai anak negeri. Tapi saya juga mempertanyakan dorongan membentuk TPF ," kata Aam di Bandung.
(Baca juga: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian )
Dia pun membandingkan kejadian di Sigli Sulteng dan yang dilakukan OPM di Papua. Dia mempertanyakan aktivis HAM atas kasus tersebut. "Kenapa mereka tidak bicara tim pencari fakta, ke mana politisi, tidak menyerukan dilakukan investasi independen, padahal itu jelas pelanggaran HAM berat. Kenapa tiba-tiba lantang bicara TPF atas peristiwa KM 50 Cikampek," katanya.
Lihat Juga :